Mohon tunggu...
agnes jessica
agnes jessica Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya merupakan mahasiswa Universitas Airlangga, Fakultas Vokasi, Prodi Manajemen Perkantoran Digital

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peraturan TAPERA "Tabungan Perumahan Rakyat" Pemotongan Penghasilan 3% Apakah Menguntungkan?

9 Juni 2024   23:45 Diperbarui: 10 Juni 2024   00:31 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Potensi Penyalahgunaan Dana:

  • Dana Tapera yang besar berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Penting untuk membangun sistem pengawasan yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan dana Tapera.

4. Ketidaksesuaian dengan Kondisi Ekonomi:

  • Penerapan Tapera di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi ekonomi.
  • Perlu mempertimbangkan penundaan atau penyesuaian Tapera agar sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Penting untuk dicatat bahwa:

  • Tapera bersifat wajib bagi pekerja formal dan informal dengan penghasilan di atas Rp 4,5 juta per bulan.
  • Masyarakat yang sudah memiliki rumah tetap dipotong iuran Tapera, namun mereka dapat mencairkan dananya setelah kepesertaan berakhir.
  • Pemerintah masih terus menyempurnakan program Tapera dan belum semua detailnya telah ditetapkan.

Tapera hadir dengan harapan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Program ini memiliki potensi untuk membawa manfaat bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia. Namun, penting untuk diingat bahwa Tapera juga memiliki beberapa risiko dan tantangan yang perlu dipertimbangkan. Keputusan untuk mengikuti program ini ultimately depends on the individual's circumstances and risk tolerance.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat tentang Tapera sebelum memutuskan untuk bergabung. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa Tapera diimplementasikan dengan baik dan transparan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan tidak membebani pekerja dan pengusaha.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun