Generasi muda saat ini sulit lepas dari gadget karena alat inilah yang menunjang  kegiatan mereka dalam bersosialisasi dan mengakses informasi mengenai dunia luar, serta sarana belajar bagi mereka. Ditambah lagi, sekarang merupakan era industri 4.0, artinya pemanfaatan teknologi seperti gadget yang berakses internet tidak dapat lepas dari kebutuhan sehari-hari manusia. Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017, didapatnya sebesar 75,5% usia 13-18 tahun dan 74,23% usia 19-34 tahun yang aktif menggunakan internet. Persentase tersebut membuktikan bahwa usia remaja hingga dewasalah yang mendominasi penggunaan internet.
Dengan begitu, generasi muda dapat dikatakan lebih banyak mengetahui informasi melalui akses internet. Salah satu informasi yang kini sering mereka bicarakan ialah mengenai investasi. Informasi tersebut termasuk salah satu bagian dari literasi keuangan. Menurut hasil survei nasional literasi keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022, literasi keuangan di Indonesia selalu mengalami peningkatan dari tahun 2013 (21,48%) hingga tahun 2022 (49,68%) yang mana ini didominasi oleh generasi muda, yaitu sebesar 43,28%. Namun, persentase ini lebih kecil dibandingkan dengan persentase dari jumlah investor yang pelakunya adalah generasi muda (generasi milenial dan generasi z), yaitu sebesar 80,44% (Siaran Pers Bersama BI, 2023).
Maka, generasi muda tetap perlu meningkatkan literasi keuangan mereka meskipun telah mencoba langsung dunia investasi. Sebab, generasi muda yang well-literate mengenai investasi keuangan akan dapat jauh lebih dalam pemahamannya sehingga mampu mengambil keputusan dan menentukan strategi yang tepat sebelum berinvestasi lebih jauh.
Adapun tindakan yang pemerintah dan lembaga pendidikan lakukan untuk meningkatkan literasi keuangan bagi generasi muda, yakni dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang mana pemerintah bekerja sama dengan OJK dan kementerian lainnya menerapkan program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar). Selanjutnya, terdapat Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berinisiatif mengadakan kegiatan seminar berwirausaha dan berinvestasi di lingkup kampus.Â
Terakhir, tentunya melalui akun resmi media sosial dari masing-masing lembaga dan kementerian keuangan yang mengunggah berita dan informasi mengenai investasi keuangan dalam bentuk infografis atau video unik sehingga dapat dengan mudah menarik perhatian generasi muda untuk melihat dan memahami informasi tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H