Mohon tunggu...
Agnes Florecita
Agnes Florecita Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Mahasiswa kedokteran semester 1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kok Bisa SGDs Melaju, Tetapi Kualitas dan Kesejahteraan Nasional Sama Saja?

20 Agustus 2023   21:06 Diperbarui: 20 Agustus 2023   23:10 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sustainable Growth Developments (SDGs) adalah program pembangunan oleh pemerintah
untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara
berkelanjutan. SDGs umumnya memiliki 17 tujuan nasional untuk dicapai yang mencakup
perekonomian, kesehatan dan kualitas hidup. SDGs dicetuskan pertama kali pada tahun
2010 di UN Summit dan disepakati pada tahun 2015. Program SDGs sudah berjalan mulai
tahun 2015 hingga saat ini. Berkat sinergitas antara pemimpin tingkat nasional, provinsi, dan
kota, pelaksanaan SDGs mampu mencapai 49 dari 67 target MDGs. Kebijakan SDGs yang
sudah berjalan berhubung linear dengan berjalannya program Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN 205-2019).


Meski SDGs terlihat berjalan secara mulus, kenyataannya terdapat beberapa masalah yang
menonjol di masyarakat Indonesia. Salah satu masalah tersebut adalah peningkatan angka
pengangguran yang disebabkan oleh kurangnya lapangan pekerjaan di era bonus demografi.
Era bonus demografi adalah masa saat suatu negara memiliki jumlah usia produktif yang
besar (15-64 tahun) dan disertai dengan penurunan angka kelahiran dan kematian. Bonus
demografi seharusnya menjadi suatu peluang yang besar untuk memajukan negara tersebut.
Sayangnya, jumlah usia produktif yang berlimpah ini dibatasi dengan jumlah lapangan kerja
yang semakin terbatas. Dengan demikian, persaingan antara sesama usia produktif akan
menjadi semakin ketat. Alhasil, kemampuan seorang usia produktif yang tidak terampil akan
tersingkirkan dalam persaingan tersebut. Mirisnya, banyak dari orang yang tersingkirkan ini
nantinya akan mengalami pengangguran.


Dilansir dari website resmi Badan Pusat Statistika, Indonesia memiliki angka pengangguran
sebesar 5,45% dari masyarakatnya pada tahun 2023. Peningkatan jumlah pengangguran ini
berhubungan erat dengan ketersediaan lapangan kerja di Indonesia. Ketersediaan lapangan
kerja yang terbatas akan meningkatkan jumlah pengangguran di Indonesia. Pengangguran
juga disebabkan oleh besar kecilnya tingkat upah di Indonesia. Tingkat upah yang semakin
meningkat akan menurunkan jumlah tenaga kerja yang akan diminta atau semakin
terbatasnya lapangan kerja. Terakhir, dengan semakin terbatasnya lapangan kerja maka
standar kualifikasi dan kemampuan juga akan semakin tinggi. Maka orang yang tidak memiliki
kemampuan pada zaman ini akan cenderung menganggur.


Dampak pengangguran ini juga sangat bervariasi dan berbahaya terhadap
susunan kehidupan Indonesia. Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
seseorang. Pengangguran dapat menghilangkan kemampuan yang sudah terlatih
sebelumnya. Pengangguran juga dapat menjadi pemicu ketidakstabilan sosial dan politik.
Pengangguran juga meningkatkan kriminalitas di Indonesia. Tidak hanya itu, pengangguran
juga dapat menyebar layaknya virus yang dapat menginfeksi orang lain yang menyebabkan
penurunan pada sumber daya manusia di Indonesia. Pada akhirnya, menghambat
pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi nasional yang terhambat juga akan
menghambat pertumbuhan kesejahteraan rakyat Indonesia. Maka dari itu, pengangguran bisa
dikatakan sangat merugikan rakyat Indonesia dari segala sisi, seperti ekonomi, Kesehatan,
kemanan, dan masih banyak sisi lainnya.


Sebagai kesimpulan, saya setuju bahwa keterbatasan lapangan kerja di Indonesia sangat
mempengaruhi jumlah pengangguran terutama pada masa bonus demografi. Namun hal ini
tidak berarti para pemimpin kita belum mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menurunkan
tingkat pengangguran dan mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045. Buktinya adalah
penurunan angka sebesar 0.45% pengangguran dari tahun 2022 ke 2023. Sebagai
masyarakat Indonesia sudah sewajibnya kita ikut serta mendukung program SDGs
pemerintah untuk mencapai tujuan bersama. Seperti saya seorang mahasiswa di Universitas Airlangga, mengajak Anda untuk mengetahui isu aktual dari pengangguran di Indonesia.


Daftar Pustaka 

1. Setiawan, S. (2019). MENGOPTIMALKAN BONUS DEMOGRAFI UNTUK MENGURANGI TINGKAT KEMISKINAN DI INDONESIA. Jurnal Analis Kebijakan, 2(2) 

2. Adriyanto, A., Prasetyo, D. and Khodijah, R. (2020) 'Angkatan Kerja Dan Faktor Yang Mempengaruhi Pengangguran', JURNAL ILMU EKONOMI & SOSIAL, 11(2), pp. 66--82. doi:10.35724/jies.v11i2.2965. 

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria(8)_Garuda(22) #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun