Mohon tunggu...
Agnes Emalisa
Agnes Emalisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengajar

Still learning about the social culture of society in relation to the art of music.

Selanjutnya

Tutup

Seni

Pelatihan Musik dan Manajemen Musik dalam Peribadatan Kristen pada Jemaat GMIT Potok, Desa Tuapanaf

3 Januari 2025   18:17 Diperbarui: 3 Januari 2025   20:51 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Pendeta dan Seluruh Peserta Pelatihan (Sumber : Agnes Emalisa, 15/11/2024)

Musik sangat begitu penting dalam gereja, terutama dalam mendukung peribadatan. Winardo Saragih mengungkapkan bahwa musik adalah cetusan ekspresi isi hati yang diungkapkan dalam bentuk bunyi yang bernada dan berirama, khususnya dalam bentuk lagu dan nyanyian (Winnardo Saragih, Misi Musik: Menyembah dan Menghujat Allah (Yogyakarta -- Penerbit ANDI, 2008, hal. 89). Fungsi utama musik gerejawi (church musik) atau musik kudus atau musik litrugis adalah untuk menambah dimensi keterlibatan kedalam ibadah.

Peran penting musik dalam peribadatan ini memberikan peluang bagi siapa saja belajar dan mengembangkan diri melalui pelatihan-pelatihan demi tercapainya suatu tujuan yakni jemaat berjumpa dengan Tuhan melalui pelayanan bermusik. Salah satunya pengabdian yang dilaksanakan yakni dengan judul kegiatan: "Pelatihan Pola Iringan dan Manajemen Musik Gereja  pada Jemaat GMIT Potok, Desa Tuapanaf". Kegiatan PKM dilaksakan pada tanggal (15/11/2024).

Kendala dari gereja-gereja yang dipelosok daerah adalah kurangnya pelatihan dan fasilitas yang belum memadai sehingga kualitas pemusik masih belum baik. Sehingga PKM ini diharapkan mampu memberikan peluang bagi Pemuda-pemudi dan pelayan-pelayan yang telah melayani di Gereja Potok untuk tidak saja paham mengenai pola iringan dan manajemen tetapi juga mampu menerapkannya.

Upaya dari tim PKM untuk mencapai tujuan ini adalah memberikan materi dan praktek. Adapun materi yang diberikan yakni yang pertama,  Pola iringan Piano untuk mengiringi Nyanyian Jemaat yang disampaikan oleh Yefta Bako, M.Sn, materi kedua Peran Kantoria dan Prokantor dalam Peribadahan Kristen yang disampaikan oleh Agnes Emalisa Bauana,M.Sn, dan materi terakhir disampaikan oleh Chyntia Tanjung Kambuno,M.Sn dengan judul materi Manajemen musik dalam Peribadatan.

Materi oleh Cynthia Tanjung Kambuno : Manajemen Musik  (Agnes emalisa, 15/11/2024)
Materi oleh Cynthia Tanjung Kambuno : Manajemen Musik  (Agnes emalisa, 15/11/2024)

Proses pembelajaran dilakukan dengan 2 metode yakni teori dan praktek, materi disampaikan dan ada pembagian kelompok sesuai dengan devisi pelayanan dan kemudian dilatih dengan beberapa pola iringan sederhana pada nyanyian jemaat, kemudian ada olah vocal serta menyanyikan nyanyian jemaat dengan notasi yang baik dan benar, dan  pembentukan UPT Muger yang baru dibentuk oleh gereja mereka diskusi membahas tentang manajemen musik dan pertunjukan yang akan dikonsepkan demi pengembangan Gereja Potok, Desa Tuapanaf. Sejauh pantauan tim PKM bahwa seluruh kegiatan berjalan dengan baik, seluruh peserta sangat antusias dengan pelatihan yang dilaksakan. Harapannya semua materi dan praktek pelatihan dapat diterapkan dalam peribadahan khususnya bagi pengembangan musik gereja di Gereja Potok, Desa Tuapanaf.

Praktek bernyanyi bagi Kantoria dan Prokantor (Sumber: Agnes Emalisa, 15/11/2024)
Praktek bernyanyi bagi Kantoria dan Prokantor (Sumber: Agnes Emalisa, 15/11/2024)

Praktek Pola Iringan Piano untuk mengiringi Nyanyian Jemaat(Sumber : Agnes Emalisa, 15/11/2014)
Praktek Pola Iringan Piano untuk mengiringi Nyanyian Jemaat(Sumber : Agnes Emalisa, 15/11/2014)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun