Indonesia, sebagai tuan rumah G20, mendorong negara-negara anggota untuk menerapkan kebijakan yang mendukung perdagangan bebas, terutama dengan mereformasi regulasi dan mengurangi tarif. Â Selain itu, Indonesia juga berperan dalam mendorong kebijakan fiskal global yang lebih adil, termasuk upaya untuk menciptakan pajak minimum global untuk perusahaan multinasional.
Realisasi investasi di Indonesia pada kuartal pertama tahun 2022 meningkat sebesar 42,1% dibandingkan kuartal sebelumnya. Â Kontribusi penanaman modal asing sebesar 54,9% (Rp. 168,9 triliun) dan penanaman modal dalam negeri sebesar 138,9 triliun.Â
Selain itu, melalui forum internasional, Indonesia membuka kesempatan untuk meningkatkan hubungan dagang dengan negara-negara anggota. Hal ini dibuktikan dengan ada pertumbuhan ekspor barang dan jasa 19,57% setelah KTT G20, Indonesia dapat meningkatkan volume ekspor komoditasnya dengan mendapatkan akses ke pasar internasional.Â
Indonesia memanfaatkan G20 sebagai wadah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan adil. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diklasifikasikan menuju batas atas, pada tahun 2022, Produk Domestik Bruto (PDB) akan meningkat sebesar 5,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Forum ini mendorong Indonesia untuk meningkatkan perdagangan dan investasi, yang sejalan dengan pandangan liberal tentang pentingnya integrasi ekonomi global. Pandangan liberal percaya bahwa perdagangan dan investasi bebas meningkatkan ekonomi dan memperkuat hubungan politik dan sosial antara negara, sehingga mengurangi kemungkinan konflik.
Liberalisme dalam Penyelesaian Masalah Global
Pasca Covid-19, banyak masalah yang menimbulkan konflik secara universal, bermula dari masalah kesehatan yang secara bertahap menimbulkan masalah ekonomi, lingkungan, politik, hingga sosial budaya sebagai efek dominonya. Dengan adanya forum internasional seperti G20, cara mengatasi dan mencegah masalah tersebut di masa yang akan mendatang diperbincangkan.Â
G20 juga berkomitmen untuk membangun tata kelola global yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan setelah pemulihan ekonomi dunia dari pandemi COVID-19. Karena perubahan iklim dan transisi energi sangat penting bagi negara anggota, eksistensi G20 dapat mendorong upaya mitigasi dan transisi menuju energi terbarukan.
Indonesia telah memanfaatkan posisinya sebagai anggota G20 untuk mendorong kerja sama global dalam menangani masalah global seperti ketahanan pangan, krisis kesehatan, perubahan iklim, dan pemulihan ekonomi setelah pandemi. Indonesia juga sering menekankan pentingnya partisipasi negara berkembang dalam diskusi global.
Peran Indonesia sebagai jembatan antara negara maju dan negara berkembang yang sangat dihargai dalam teori liberalisme karena menunjukkan bahwa pembicaraan antar pihak dapat membawa kebijakan yang lebih adil dan berimbang. Hal ini sesuai dengan keyakinan liberal bahwa lembaga multilateral seperti G20 berfungsi sebagai alat untuk mengatur kepentingan global secara adil dan damai.
Oleh karena itu, tindakan yang diambil oleh Indonesia di G20 tidak hanya menunjukkan upaya strategis untuk memperkuat posisinya di dalam negeri, tetapi juga menunjukkan cara kolaborasi internasional yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis hukum dapat dicapai. Melalui kolaborasi mancanegara dapat membuahkan hasil yang menguntungkan bagi semua pihak secara netral.Â