Indonesia merupakan negara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah dan dapat digunakan untuk kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia. SDA dapat dikelompokan ke dalam berbagai macam golongan berdasarkan bagaimana tingkat pemulihan, materi, dan berbagai macam habitatnya.
Salah satu negara yang kaya akan bahan tambang ialah Indonesia. Banyak pihak yang awalnya mengelola bahan tambang tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, namun tidak sedikit juga yang kemudian berujung pada eksploitasi terhadap bahan tambang tersebut. Maka dari itu, karena pengambilan yang terus-menerus dalam jangka panjang, sebagian dari sumber daya alam tersebut sudah sangat berkurang dan bahkan mengakibatkan kerusakan pada lingkungan hidup.
Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia tidak hanya memiliki  kekayaan sumber daya alam yang berupa bahan tambang saja, tetapi juga terdapat hutan yang dimana hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia karena sebagai negara dengan hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia, air sebagai kebutuhan pokok yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, laut yang luasnya 2/3dari wilayah teritori Indonesia, tanah yang tingkat kesuburannya tinggi, dan udara. Dengan pengambilan suatu kekayaan alam yang terus-menerus dalam jangka panjang akan berdampak buruk pada sumber daya alam lainnya yang bukan hanya bahan tambang, karena lingkungan memiliki keterkaitan dan keterikatan yang kuat antara satu sama lain.
Batubara ialah salah satu bahan tambang terbesar di Indonesia. Batubara memiliki banyak kegunaan yang dapat memenuhi kebutuhan tertentu masyarakat Indonesia, salah satunya ialah kebutuhan listrik. Hal ini dibahas dalam sebuah film yang berjudul "Sexy Killers". Di dalam film tersebut diungkapkan dampak-dampak negatif yang terjadi akibat penambangan batubara yang dilakukan oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia. Film ini juga mengungkapkan nama-nama pemegang saham dari perusahaan-perusahaan tambang dan perusahaan energi yang menggarap proyek pembangkit listrik.
Di Desa Kertabuana, Kabupaten Kutai Kartanegara berimbas pada sawah-sawah yang dipenuhi oleh lumpur yang licin, di mana hal tersebut merupakan dampak dari pertambangan  sehingga mengakibatkan tanaman padi menjadi layu dan tidak bisa tumbuh tinggi. Masyarakat telah melakukan protes kepada pemerintah namun malah ditahan dengan alasan mengganggu operasional perusahaan, hal ini mengakibatkan munculnya rasa takut terhadap masyarakat lainnya yang juga dirugikan. Di desa ini sebagian besar penduduknya merupakan masyarakat yang mengikuti program transmigrasi yang diadakan oleh pemerintah kemudian disuruh oleh pemerintah untuk bertani, namun pada akhirnya dengan adanya penambangan batubara maka secara tidak langsung pemerintah jugalah yang menghilangkan mata pencaharian para penduduk dan menghancurkan lahan pertanian karena pemerintah yang memberi ijin bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk beroperasi. Dengan beroperasinya perusahaan PLTU, banyak orang tua yang kehilangan anak-anaknya akibat tenggelam di bekas galian tambang batubara, di mana seharusnya galian bekas tambang batubara tersebut di timbun kembali atau direklamasi. Terbukti dengan adanya 3.500 lubang bekas galian tambang batubara.
Saat ini biaya produksi listrik menggunakan batubara paling murah dibandingkan dengan gas, BBM, dan matahari  dikarenakan biaya untuk operasionalnya lebih murah, serta dalam hal sosial ekonominya juga lebih mudah serta keselamatan masyarakat yang dibebankan kepada masyarakat itu sendiri di mana yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan maupun pemerintah.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, fungsi lingkungan hidup adalah sebagai daya dukung untuk mendukung perikehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya.
Tidak berfungsinya keseimbangan ekologis terhadap kerusakan lingkungan yang salah satunya berdampak dari penambangan batubara yang disebabkan oleh aktivitas-aktivitas manusia yang berkaitan terhadap pemanfaatan lingkungan secara berlebihan. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baik di Bali khususnya Buleleng dan Batang kedalam lingkungan memunculkan dampak yang terjadi di wilayah tersebut.
Dengan masuknya suatu zat atau suatu komponen lain kedalam lingkungan yang membuat suatu tatanan lingkungan berubah sehingga kualitas terhadap lingkungan tersebut menjadi turun yang menyebabkan bahwa lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Dengan adanya perubahan-perubahan lingkungan yang terjadi pada penggalian bahan tambang dapat mempengaruhi kehidupan  baik secara langsung atau tidak langsung.
Penulis yakin bahwa pihak yang melakukan penambangan tersebut bukanlah orang bodoh melainkan orang yang memiliki gelar dalam pendidikan yang berpengaruh dalam kemajuan bangsa Indonesia, oleh karena itu mungkinkah orang seperti itu tidak mempertimbangkan keadaan kualitas lingkungan dalam jangka waktu yang panjang. Dengan melakukan pembangunan PLTU secara besar-besaran yang mengakibatkan semakin tingginya tingkat penambangan batubara bukan hanya batubara saja yang akan habis namun juga lingkungannya yang mengalami kerusakan dikarenakan setiap sumber daya alam memiliki korelasi yang mempunyai perannya masing-masing.
Penulis: Agnelia A. P dan Novi Christi