Mohon tunggu...
seruni agistiana
seruni agistiana Mohon Tunggu... -

ordinary woman

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Cinta Harus Memiliki

22 Juli 2015   12:31 Diperbarui: 22 Juli 2015   12:43 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada kata-kata atau kalimat yang sering kita dengar “cinta tak harus memiliki”....Yup, mungkin dari jaman dahulu kalimat itu sudah sering terdengar ataupun terbaca dimana-mana, dari obrolan,tulisan sampai lirik lagu, sekilas terlihat benar adanya, bahwa kalau untuk mencintai seseorang, tidak perlu sampai harus memiliki yang artinya tidak perlu ada komitmen apalagi sampai secara administratif memiliki alias menikah. Sebelum kita benar-benar menerapkan kalimat tersebut, ada baiknya kita sedikit menelaah kalimat tersebut satu persatu.

CINTA
cinta/cin•ta/ a 1 suka sekali; sayang benar; 2 kasih sekali; terpikat (antara laki-laki dan perempuan):; 3 ingin sekali; berharap sekali; rindu 4 kl susah hati (khawatir); risau
Hmm..banyak artinya ternyata kalau didefiniskan di Kamus Besar Bahasa Indonesia, tapi tampaknya yang relevan untuk topik kali ini adalah nomor 1 dan 2, walau untuk poin nomor 2 sudah mulai tidak berlaku untuk jaman sekarang, jaman dimana hak asasi untuk mencintai sesama jenis mulai diakui baik secara sosial dan secara hukum. Kalau ada perkataan: aku cinta kamu....arti pajangnya adalah aku itu suka, sayang sekali dan mengasihi kamu. Dari definisi aja sudah terlihat, cinta adalah tingkatan tertinggi dari rasa terpikat. Bukan hanya suka, bukan hanya sayang tapi sudah ada perasaan mengasihi...jadi jika kita mau mengatakan kepada seseorang “aku cinta padamu”, harus benar-benar dipikirkan secara panjang, apakah benar aku tidak hanya sebatas suka, karena dia cantik, ganteng, sexy, bohay, kekar, gagah, manis, putih, mirip pemain sinetron dsb, tapi karena kita yakin kalau hati kita sudah menyayangi dan segenap diri kita akan mengasihi orang tersebut.

MEMILIKI
memiliki/me•mi•liki/ v 1 mempunyai; 2 mengambil secara tidak sah untuk dijadikan kepunyaan
Kalau kata ini tampaknya sudah jelas, memiliki/mempunyai sudah merupakan satu arti yang semua orang yang berbahasa Indonesia mengerti, apalagi yang nomor 2, kalau digabungkan dengan urusan percintaan, membicarakan sesuatu yang sah, pasti ujung-ujungnya adalah pernikahan/perkawinan.

Nahlooo...berarti kalau “cinta tidak harus memiliki” selanjutntya saya sebut CTHM adalah cinta yang tidak sah. Yup, suka ataupun tidak memang harus diakui begitulah adanya CTHM berbeda dengan “Cinta bertepuk sebelah tangan” atau CBST. Jika semisal ada seorang pemuda, terpikat yang teramat sangat, hingga timbul rasa sayang dan ingin mengasihi seorang gadis, tapi sang gadis sama sekali tidak terpikat dengan sang pemuda, itu termasuk CBST, karena sang gadis tidak membalas cintanya. Jika ingin dikategorikan sebagai CTHM, maka sang gadis juga merasakan hal yang sama ke sang pemuda, sama-sama terpikat, sama-sama timbul rasa sayang dan saling ingin mengasihi, tetapi sang gadis sudah punya pemilik yang sah atau sudah menikah. Sama juga jika posisi sang pemuda dan sang gadis sama-sama menikah. Atau kasus lain adalah, sang pemuda dan sang gadis sama-sama lajang tetapi banyak hal dan kendala yang membuat mereka sama sekali tidak akan dapat menikah, umumnya karena keluarga atau faktor kepercayaan, yang ujung-ujungnya mereka masing-masing akan dimiliki oleh orang lain sebagai pemilik yang sah.

CTHM = SELINGKUH
Untuk kasus dimana salah satu atau keduanya sudah punya pemilik yang sah ya masuk kategori perselingkuhan, jika keduanya masih lajang tentu saja tidak. Kategori berselingkuh untuk CTHM umumnya lebih menyiksa dibanding berselingkuh dengan kesenangan.
Berselingkuh untuk senang-senang mudah, tanpa cinta yang penting masing-masing pihak senang, bisa karena uang, karena nafsu atau mungkin sekedar hobi intuk menaikkan level adrenalin, kalau bahasa kerennya simbiosis mutualisme, bisa sama-sama untuk penyaluran nafsu, bisa pihak pertama untuk penyaluran nafsu dan pihak kedua untuk mengumpulkan uang atau harta.
Kalau CTHM, luar biasa menyiksa untuk kedua pihak, karena mereka ingin bersama tetapi salah satu atau keduanya sudah ada pemiliknya. Ada yang nekad atau punya kesempatan untuk keluar dari zona CTHM dengan meninggalkan dengan sah sang pemilik yang (tadinya) sah alias bercerai, untuk mengesahkan cinta sehingga bukan lagi CTHM, karena sudah saling memiliki. Tapi lebih banyak tak tidak dapat keluar dari zona CTHM karena berbagai keadaan, dari faktor anak, ketergantungan pada pemilik yang sah, takut sanksi sosial, keluarga dan banyak lagi. Nah, disini lah para ‘pemain’ CTHM biasanya sering merasakan galau yang luar biasa, apalagi jika mereka sudah tidak menyimpan rasa cinta kepada pemilik yang sah, kalau bahasa lebaynya: “sudah haus banget, ada air di dpan mata, tapi ga bisa diminum!”.

Jadi, usahakan jangan masuk ke zona CTHM, cinta itu enaknya memiliki, cintailah yang kita miliki, jangan mencintai milik orang lain, apalagi sampai mencuri, nanti ditangkap polisi karena mencuri itu adalah maling, copet atau rampok. Bagi yang sudah memiliki cinta yang sah, jaga baik-baik cinta nya, jangan disia-sia, jangan dilupakan, nanti diambil orang baru ribut, baru menyesal.

“ MANUSIA HANYA BISA MENCINTAI DAN DICINTAI, KARENA SESUNGGUHNYA PEMILIK CINTA KITA ADALAH TUHAN YME (by mbak Seruni)”

Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun