Keberhasilan program imunisasi dilihat dari ketercapaian cakupan pelayanan imunisasi. Sumber data cakupan imunisasi tersebut didapatkan dari pencatatan dan pelaporan yang salah satunya berasal dari Bidan Praktik Swasta (BPS). Dari 852 BPS di Kota Bandung, hanya 49% yang melakukan pelaporan ke Puskesmas dan dari jumlah tersebut hanya 38% yang melaporkan pencatatannya sesuai waktu yang telah ditentukan. Keberhasilan kegiatan pencatatan dan pelaporan program imunisasi dasar dapat dipengaruhi oleh pelatihan, motivasi dan pengawasan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor pelatihan, motivasi dan pengawasan yang berpengaruh terhadap kegiatan pencatatan dan pelaporan program imunisasi oleh BPS di Kota Bandung.
Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian analitik dengan pendekatan cross sectional. Pengumpulan data dilakukan dengan  wawancara menggunakan kuesioner dan observasi langsung pada format pencatatan dan pelaporan BPS. Jumlah sampel 71 BPS di Kota Bandung. Analisis univariat dilakukan dengan deskriptif frekuensi, analisis bivariat deskriptif dengan tabel silang, análisis bivariat inferensial dengan uji chi square dan analisis multivariat dengan regresi logistik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih ada bidan yang melakukan kegiatan pencatatan dan pelaporan dengan tidak baik (50,7%), menganggap pelatihan tidak baik (54,9%), mempunyai motivasi rendah (50,7%), dan menganggap sumberdaya tidak baik (50,7%). Hasil analisis bivariat menunjukkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara faktor Pelatihan (p=0,001), motivasi (p=0,001) dan pengawasan (p=0,001) terhadap kegiatan pencatatan dan pelaporan program imunisasi oleh BPS di Kota Bandung. Hasil analisis multivariat menunjukkan secara bersama-sama variabel yang berpengaruh adalah pelatihan (p=0,001 dan OR=44.937), motivasi (p=0,038 dan OR=6.089) dan pengawasan (p=0,007 dan OR=13.429).
Disarankan kepada Dinas Kesehatan untuk menyelenggarakan pelatihan mengenai pencatatan dan pelaporan serta bekerjasama dengan organisasi IBI dalam membuat kebijakan yang mengatur tentang kegiatan pencatatan dan pelaporan program imunisasi yang dilakukan oleh BPS.
sumber : www.mikm.undip.ac.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H