Di pihak Uni Eropa, mensyaratkan bahwa "Perjanjian harus menetapkan tanggal penarikan, yang mana paling lambat adalah 30 Maret 2019 pukul 00:00 (waktu Brussels), kecuali Dewan Uni Eropa, dengan persetujuan Britania Raya, dengan suara bulat memutuskan untuk memperpanjang periode ini sesuai dengan Artikel 50 dari Perjanjian tentang Uni Eropa." Dikutip  dari "Directives for the negotiation of an agreement with the United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland setting out the arrangements for its withdrawal from the European Union (Section II.8)". Â
Kita tunggu saja keputusan Britania Raya, dan pihak Uni Eropa (UE). Apakah berakhirnya keanggotaan Britania Raya atau melanjutkan untuk bergabung dalam kesatuan benua biru tersebut. Karena kita tahu efek dan dampak bagi perubahan iklim politik dunia, ekonomi juga masalah sosial para imigran di inggris khususnya.Â
Memang fenomana Brexit sudah lama muncul, namun akhir-akhir ini cukup memanas. Banyak warga Britania raya yang mendukung, dan ada juga yang memilihtetap dalam kerjasama Uni Eropa (UE). Semoga pengambilan keputusan adalah keputusan yang tepat dengan mempertimbangkan segala resikonya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H