Britania Raya akhir-akhir ini sedang mengalami fenomena sosial politik dimana dengan keluarnya referendum Brexit (Britain Exit). Referendum ini berisikan proposal keluarnya Britania Raya dari Uni Eropa (UE).Â
Brexit adalah kemungkinan (proses dan rencana) penarikan diri Britania raya dari Uni Eropa sebagai hasil dari referendum Brexit yang diadakan pada Kamis 23 Juni 2016, referendum Brexit ini diadakan untuk memutuskan apakah Britania Raya harus meninggalkan keanggotaannya atau tetap tergabung dalam Uni Eropa. Dikutip dari BBC News (Alex Hunt, Â Brian Wheeler, 2019, Brexit:Â All you need to know about the UK leaving the EU.
Refendum yang dikeluarkan tersebut tidak sembarangan atau sepihak. Dimana masyarakat Britania Raya ikut andil untuk melakukan polling. Apakah tetap dalam Uni Eropa atau memisahkan diri dengan segala resikonya.Â
Referendum ini diikuti oleh 30 juta pemilih, yang berarti partisipasi total didalamnya mencapai 71,8% dari penduduk yang memiliki hak pilih di Britania Raya, hasilnya sendiri adalah 51,9% memilih untuk keluar dari Uni Eropa dan 48,1% memilih untuk tetap tergabung dengan Uni Eropa. Dikutip dari BBC News (Alex Hunt,  Brian Wheeler, 2019, Brexit: All you need to know about the UK leaving the EU.
Alasan Britania Raya melakukan referendum, karena merasa terbebani dengan regulasi (UE). Banyak sekali regulasi yang semakin hari membatasi dan mulai mengontrol Britania Raya.Â
Memang banyak sekali alasanya secara data dan faktual. Seperti dari laman Telegraph melaporkan, ada 10 alasan mengapa Inggris harus meninggalkan Uni Eropa, sebagaimana dikatakan seorang jurnalis yang juga penulis, David Hannan.  Dikutip dari Pojok Satu (Ridwan, 2016, 10 Alasan Inggris Pisah dengan Uni Eropa.
1. Inggris mengalami defisit perdagangan dengan negara-negara anggota MEE (Uni Eropa) yang dengan rata-rata 30 juta poundsterling per hari. Sebaliknya, neraca perdagangan Inggris mengalami surplus dengan setiap benua di dunia.
2. Pada tahun 2010, kontribusi 'kotor' Inggris untuk anggaran Uni Eropa mencapai 14 miliar pound sterling. Padahal, Inggris hanya bisa menyimpan 7 miliar pound sterling setahun dengan seluruh pengeluaran pemerintah.
Proposal (Brexit) sudah diserahkan kepada dewan Uni Eropa (UE), secara prosuderal penguduran diri dari Uni Eropa diatur dalam artikel 50. Berdasarkan prosedur dalam permohonan Artikel 50, negara anggota diharuskan memberi tahu Dewan Eropa dan akan diberikan periode waktu hingga dua tahun untuk menegosiasikan syarat dan ketentuan keluarnya negara tersebut, setelah itu segala perjanjian antara negara tersebut dan Uni Eropa akan berhenti berlaku. Dikutip dari (Official Journal of the European Union, CONSOLIDATED VERSION OF THE TREATY ON EUROPEAN UNION).
Jikalau keputusan dari brexit disepakati, berdampak kepada para imigran di Inggris, ataupun masyarakat Britania Raya yang ingin berpergian ke negara Uni Eropa (UE). Perlu diketahui (UE) menerapkan sistem "Free Movement" yang banyak lebihnya membantu aktifitas  negara-negara eropa, termasuk Britania Raya.Â