Di dalam lanskap ekonomi modern yang penuh tantangan, Indonesia menghadapi berbagai problematika yang cukup menantang, mulai dari ketimpangan ekonomi sampai dengan ketidakstabilan global. Terlebih sebagai negara berpopulasi Muslim terbesar di dunia, kita memiliki potensi yang sangat besar untuk memberdayakan sistem keuangan syariah sebagai solusi strategis.Â
Akan tetapi, pertanyaannya adalah apakah sistem tersebut benar-benar mampu menjadi 'game changer' bagi perekonomian Indonesia sekarang dan di masa-masa mendatang?
Menurut sebuah studi berjudul "Comparative Analysis of Sharia and Conventional Banking", sistem keuangan syariah memiliki keunikan yang berbeda dibandingkan sistem keuangan konvensional, seperti prinsip larangan riba, gharar (ketidakpastian), dan spekulasi.
Selain itu, elemen seperti zakat, sedekah, dan wakaf juga memainkan peranan penting dalam mendistribusikan kekayaan secara lebih merata kepada masyarakat. Hal ini berbeda dengan sistem konvensional yang seringkali berorientasi pada keuntungan maksimal tapi tanpa memperhatikan dampak sosialnya. Keuangan syariah justru menempatkan kesejahteraan kolektif sebagai prioritas utama.
Namun demikian, meskipun potensinya besar, implementasi keuangan syariah di Indonesia masih menghadapi banyak kendala, terutama terkait inklusi keuangan.
Akses terhadap layanan keuangan khususnya di daerah terpencil dinilai masih terbatas, sehingga sebagian besar masyarakat masih tergolong unbanked.
Dalam hal ini, sistem syariah, dengan skema pembiayaan mikro dan akad yang fleksibel, menawarkan solusi yang inklusif. Hal ini adalah sesuatu yang amat dibutuhkan oleh masyarakat di daerah terpencil.
Sistem Syariah dan Solusi Inklusi Keuangan
Keuangan syariah tidak hanya berbicara tentang prinsip keadilan, melainkan juga inklusi. Sebagai contoh adalah pembiayaan mikro syariah, yang memang dirancang untuk menjangkau pelaku usaha kecil di sektor informal.
Melalui model bagi hasil yang adil, sistem ini akan menghapus beban bunga yang seringkali menjadi kendala bagi masyarakat kecil.
Selain itu, keuangan syariah juga diakui sebagai sistem yang lebih stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global. Contohnya, pada masa krisis keuangan 2008, bank syariah di sebagian negara menunjukkan ketahanan lebih baik dibandingkan bank-bank konvensional setempat. Hal ini menjadi bukti bahwa sistem berbasis nilai etis sanggup bertahan menghadapi badai ekonomi.