Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Masa Depan Anak Kita dalam Bahaya! Kegagalan Regulasi Baby Care di Indonesia

16 Oktober 2024   05:53 Diperbarui: 16 Oktober 2024   08:50 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Layanan penitipan bayi yang aman dan terstandarisasi akan memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak | Ilustrasi gambar: www.burnabynow.com

Jika kita melihat ke luar negeri, banyak negara maju yang berhasil menerapkan regulasi ketat pada layanan baby care dan meningkatkan standar keselamatan anak. Di Jerman, misalnya, setiap layanan penitipan bayi harus mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah federal, yang meliputi pelatihan wajib untuk pengasuh, audit keamanan fasilitas secara berkala, dan pengawasan kesehatan mental anak. Selain itu, lembaga baby care yang melanggar aturan akan segera ditutup dan dikenai denda besar.

Sementara itu, di Amerika Serikat, standar pengasuhan anak diatur oleh lembaga seperti National Association for the Education of Young Children (NAEYC). Mereka tidak hanya fokus pada pengawasan fisik tetapi juga pada pendidikan pengasuh, memastikan anak-anak menerima pengasuhan yang holistik.

Penelitian dari "Childcare Standards and Children's Well-being" yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa standar pengasuhan yang lebih baik berhubungan langsung dengan kesehatan mental dan fisik anak-anak. Anak-anak yang diasuh di tempat-tempat dengan standar tinggi cenderung memiliki risiko lebih rendah mengalami trauma atau gangguan emosional di kemudian hari.

Lantas, mengapa Indonesia belum bisa mencapai level tersebut? Salah satu alasannya adalah karena kurangnya kemauan politik untuk memprioritaskan regulasi di sektor ini. Pemerintah sering kali lebih fokus pada isu-isu ekonomi makro, sementara hal-hal yang menyangkut kesejahteraan anak sering kali dianggap urusan sekunder.

Perbaikan Regulasi Baby Care di Indonesia

Tidak ada kata terlambat untuk berubah. Indonesia bisa belajar dari negara-negara maju dalam hal regulasi baby care. Hal pertama yang harus dilakukan adalah memberlakukan standar nasional yang mengikat dan memastikan bahwa setiap lembaga penitipan anak mematuhinya. Pemerintah harus lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada layanan yang melanggar aturan.

Selain itu, pelatihan intensif bagi para pengasuh juga sangat penting. Pengasuh harus memiliki pengetahuan dasar tentang keselamatan anak, kesehatan mental, dan cara menangani keadaan darurat. Lembaga pelatihan pengasuh anak di Indonesia harus ditingkatkan kualitasnya sehingga setiap pengasuh yang bekerja di baby care memiliki kualifikasi yang memadai.

Tidak hanya itu, partisipasi aktif masyarakat juga diperlukan. Orang tua harus lebih kritis dalam memilih layanan baby care untuk anak-anak mereka. Edukasi tentang hak-hak mereka sebagai konsumen baby care dan hak-hak anak mereka dalam mendapatkan pengasuhan yang layak harus diperluas. Orang tua tidak boleh merasa takut untuk menyuarakan kekhawatiran mereka atau melaporkan layanan yang dianggap tidak aman.

Seperti yang dikatakan oleh Nelson Mandela, "There can be no keener revelation of a society's soul than the way in which it treats its children." ("Tidak ada cara yang lebih jelas untuk mengungkap jiwa sebuah masyarakat selain dari cara mereka memperlakukan anak-anaknya"). Jika kita benar-benar peduli pada masa depan bangsa, kita harus mulai dengan melindungi generasi mudanya, terutama yang paling rentan.

Dan itu semua bisa dimulai salah satunya melalui pemberian perhatian yang layak pada layanan baby care.

Maturnuwun,

Growthmedia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun