Menurut saya, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya salah. Tapi juga tidak benar-benar amat.
Memilih presiden pasti punya konsekuensi, baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu contohnya, harga bensin bisa naik juga gegara kebijakan presiden, bukan?
Cuma kita tidak boleh terus berlarut-larut dan menjadi simpatisan akut yang tidak tahu kapan waktunya untuk berhenti.
Padahal seharusnya ketika kontestasi usai maka kita mesti segera melebur kembali menjadi Indonesia. Apa akibatnya jika hal ini tidak dilakukan? Kita bisa melihat situasi itu terjadi beberapa tahun belakangan. Terutama pasca pilpres 2019 yang seolah terus menyisakan dendam politik berkepanjangan.
Andai saja kita semua bisa kembali ke realita...
Coba Lima Tahun Lagi
Cara terbaik untuk membalas dalam pertarungan negara demokrasi adalah melalui pesta demokrasi itu sendiri. Dengan kata lain, kekalahan di pemilu harus dibalas juga di pemilu. Dengan catatan tentunya, bahwa pemilu itu berlangsung seadil-adilnya.
Keadilan ini yang mesti dibuka lebar-lebar untuk semua kalangan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Menjadi pihak yang kalah akan bisa menerima tatkala prosesinya berjalan dengan arif dan bijaksana.
Katakanlah keadilan itu memang ada dan terjadi, maka saya rasa tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mencobanya kembali lima tahun lagi. Jangan sampai trauma.
Salam PERUBAHAN.
Â
Maturnuwun.