Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Home Artikel Utama

Refleksi Gempa dan Nihil Standarisasi Keamanan Bangunan Perumahan

23 November 2022   15:11 Diperbarui: 23 November 2022   23:52 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembangunan perumahan perlu memperhatikan standar keamanan bangunan | Sumber gambar : pixabay.com/viarami

Hanya saja, sebagai sebuah rumah yang dibangun secara borongan seringkali permasalahan kondisi bangunan mengintai. Mulai dari lantai yang berantakan, instalasi kabel murahan, sampai dengan dinding rumah yang penuh retakan.

Ketika suatu waktu para pemilik rumah mengeluh, jawaban dari pewakilan pihak pengembang terkesan enteng sekali. "Perumahan subsidi, jadi harap dimaklumi." Sebuah pernyataan yang terasa menyakitkan hati. Terlebih, "sejelek" apapun rumah subsidi tetap saja kita selaku pembeli mesti membayarnya menggunakan uang, bukan daun pisang.

Persoalan besarnya bukanlah tentang jelek atau bagusnya bangunan. Perihal keamanan bangunan rumah adalah sesuatu yang tidak bisa dinegosiasikan. Apakah rumah yang retak itu jelek? Bisa jadi. 

Apakah rumah yang retak itu tidak aman? Pasti. Retaknya bangunan hanyalah salah satu indikasi bahwa bangunan dibuat dengan minim perhitungan, kalau tidak bisa disebut serampangan. Pemakaian instalasi kabel berkualitas rendahan tak ayal juga memperbesar risiko terjadinya kebakaran.

Terkait perhitungan sebenarnya sudah matang. Hanya saja "matang" yang dimaksud adalah terkait mengeruk keuntungan sebesar-besarnya seraya mengorbankan kualitas bangunan yang dihasilkan dari sumber daya murahan. 

Bahan bakunya busuk, tukang bangunannya buruk. Tapi harganya murah. Maka dari sinilah diperoleh keuntungan ekonomis itu. Dengan biaya minimal didapatkan keuntungan maksimal. Tuh kan matang perhitungannya?

Menjamurnya developer perumahan tidak diimbangi dengan keberadaan sistem kontrol keamanan bangunan perumahan yang mumpuni. Bahkan bukan tidak mungkin terkait analisa dampak lingkungan pun juga tidak dijalankan secara layak manakala memulai suatu proyek perumahan. Sebatas membebaskan tanah dari pemilik lama lantas mendirikan bangunan rumah untuk dijual dan mendapat keuntungan.

Para calon pembeli umumnya tidak banyak yang tahu sejarah dibalik tanah yang menjadi tempat berdirinya bangunan perumahan-perumahan itu. Bekas sawah kah, bekas rawa kah, bekas kuburan kah, atau bekas apa sajalah. 

Mereka hanya tahu yang tampak oleh mata. Kuat tidaknya pondasi bangunan yang didirikan sukar untuk dibuktikan sampai kemudian terlihat retakan-retakan ataupun kerusakan bangunan. Selebihnya, kita hanya bisa berdoa semoga semua baik-baik saja.

Selama ini hanya berlaku mekanisme pasar. Sekadar pernyataan dari beberapa penghuni lama yang kecewa atau yang memujinya. Apabila isu yang berkembang adalah hal-hal baik maka baik pula lingkungan perumahan itu. Begitupun sebaliknya. Sementara tidak ada penegasan apapun dari pihak ketiga yang memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian terhadap kelayakan dan keamanan bangunan perumahan.

Celakanya, rumah-rumah yang tidak memenuhi standar keamanan pun ternyata tetap ramai diminati pembeli karena biasanya menawarkan harga yang jauh lebih murah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun