Jikalau memungkinkan barangkali kita bisa membuat formula perhitungan sederhana dari peningkatan daya listrik ini. Yakni dengan menambahkan daya kompor listrik dengan jumlah daya listrik rumah saat ini.
Kebutuhan daya kompor listrik 1000 VA ditambah dengan daya listrik rumah 450 VA maka peningkatan daya listrik yang diperlukan adalah 1450 VA. Demikian halnya dengan golongan daya listrik 900 VA menjadi 1900 VA, dan golongan 1300 VA menjadi 2300 VA.
Namun, apakah hal itu bisa dilakukan mengingat saat ini baru ada 7 Â golongan listrik (subsidi dan non-subsidi) rumah tangga yang disediakan oleh PLN, yakni 450 VA, 900 VA, 1300 VA, 2200 VA, 3500 VA, 5500 VA, dan 6600 VA?
Siapa yang Belum Siap?
Migrasi dari kompor gas ke listrik sebenarnya tidak bisa dibilang menghilangkan subsidi LPG. Lebih tepatnya subsidi tersebut "disatukan" dengan subsidi listrik.
PLN mungkin begitu antusias memberlakukan program konversi ini karena pasokan listrik mereka memang tengah berlebih. Terutama di kawasan Jawa dan Bali. Bahkan over supply-nya sudah melebihi 50%.
Sayangnya, pasokan listrik tersebut masih belum dirasakan sepenuhnya oleh saudara-saudara kita yang lain. Khususnya mereka yang tinggal di luar Pulau Jawa, di kawasan pelosok, dan di wilayah terluar republik ini.
Barangkali jumlah mereka memang tidak seberapa dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di Jawa. Meskipun begitu mereka tetap harus diberikan perhatian yang sama baiknya dengan yang lain.
Sehingga jikalau program konversi ini ingin dibuat merata ke seluruh pelosok negeri maka Pekerjaan Rumah yang mesti dibenahi adalah memastikan akses listrik yang handal ke seluruh penjuru negeri. Apabila masih belum mampu, maka jangan gembar-gembor dulu untuk melakukan konversi ini dalam skala yang lebih luas.
Apakah masyarakat kita sudah siap untuk menerima program konversi gas ke listrik ini?
Sebenarnya pertanyaan tersebut kurang tepat diajukan. Seharusnya kita bertanya apakah pemerintah sudah siap untuk menjalankan program konversi gas ke listrik tersebut?