Sebagai seorang awam kita tentu tidak bisa menghakimi Fredrik benar atau salah atas tuntutannya kala itu. Tapi kalaupun dia salah ternyata hakim yang juga memutuskan sesui tuntutan yang dilayangkan oleh JPU. Terkecuali mungkin vonis hakim bertolak belakang dengan tuntutan sang jaksa.Â
Dengan kata lain apabila memang Novel Baswedan kala itu terenggut keadilannya, maka ada beberapa pihak yang turut ambil bagian didalamnya. Entah itu Fredrik disebut terlibat atau tidak tapi sang aparat hukum yang satu ini sekarang sudah menghadap Sang Maha Kuasa untuk mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya.
Salam hangat,
Agil S Habib
Refferensi :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H