Sebuah unggahan di akun Instagram seorang perempuan yang mengaku korban perkosaan baru-baru ini viral di jagad dunia maya. Korban berinisial AF ini menceritakan pengalaman pahitnya via medsos sebagai upaya untuk mendapatkan keadilan atas penodaan yang terjadi pada dirinya.Â
Nasib malang yang dialami oleh AF tersebut sejatinya sudah terjadi pada medio 13 Agustus 2019, tapi mengapa baru belakangan ini menghebohkan publik?
Dari beberapa pemberitaan yang beredar sebenarnya AF sudah berupaya menempuh jalur hukum atas kasusnya ini sejak lama. Hanya saja bukti yang dimiliki oleh AF dinilai tidak kuat untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Akhirnya setelah sekian lama memendam pilu atas nasibnya itu, AF pun mencoba menempuh "cara lain". Ia memposting pengalamannya tersebut ke instagram berikut beberapa informasi yang menurutnya bisa menjadi barang bukti.Â
Tidak lama berselang postingan itu viral dan menjadi perbincangan para netizen. Dan yang melegakan, sang pelaku pemerkosaan akhirnya ditangkap juga oleh polisi.
Adakah yang perlu disimak lebih jauh dalam kasus ini?
Korban sudah mengupayakan jalur hukum tidak lama setelah pengalaman pahit yang dideritanya itu. Tapi tidak membuahkan hasil. Selang beberapa lama rasa frustasi membawanya pada unggahan medsos dan mengisahkan kepada publik perihal pengalaman pahitnya tersebut.Â
Ternyata berhasil. Pelaku pemerkosaan diringkus polisi.
Namun apakah memang harus seperti itu langkah yang mesti diambil untuk mencari keadilan? Menunggu informasi viral di dunia maya baru akan ada tindakan penanggulangaan yang nyata?Â
Aparat penegak hukum tentunya akan menegakkan hukum apabila di sekelilingnya ada kesewenang-wenangan. Memproses laporan yang masuk dan mengupayakan keadilan bagi mereka yang berhak mendapatkannya. Medsos bisa jadi jalan lain yang bisa ditempuh oleh masyarakat dalam rangka menemukan keadilan yang semestinya mereka peroleh.Â