Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Terkait Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan, Pemerintah Jangan Naif

14 Juli 2020   15:20 Diperbarui: 15 Juli 2020   19:01 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi | Sumber gambar : jatim.suara.com / Biro Pers Sekretariat Presiden

Angka terinfeksi COVID-19 di Indonesia sudah mencapai angka 76.981 kasus per kemarin (13/07), dengan angka tambahan penderita baru yang mencapai ribuan kasus setiap harinya. 

Bahkan beberapa kali memecahkan rekor jumlah infeksi harian pasca dilonggarkannya aktivitas publik dan berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah. 

Apalagi pemerintah juga gencar mempromosikan diksi "new normal" kepada masyarakat agar turut membantu roda perekonomian bisa berputar kembali. 

Sayangnya, kurangnya antisipasi dan banyaknya pelanggaran terhadap protokol kesehatan membuat angka terinfeksi COVID-19 bukannya menurun malah justru semakin meningkat beberapa waktu belakangan. 

Tak ayal Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sewot melihat kenyataan ini dan menyentil beberapa daerah yang mengalami pertambahan kasus cukup signifikan. 

Puncaknya, baru-baru ini presiden menyatakan bahwa pemerintah tengah menggodok kemungkinan diterapkannya sanksi-sanki bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap ketentuan protokol kesehatan. 

Adapun sanksi-sanksi yang mungkin diberlakukan diantaranya meliputi denda, kerja sosial, hingga hukuman pidana ringan. Melihat perkembangan yang terjadi sejauh ini, tidakkah sikap pemerintah tersebut merupakan sebuah kenaifan?

Merunut sejenak ke belakang perihal awal mula masuknya pandemi COVID-19 di Indonesia maka yang paling harus bertanggung jawab terhadap semua peristiwa ini adalah pemerintah. 

Sikap meremehkan di masa awal pandemi adalah biang kerok dari carut marutnya kondisi Indonesia saat ini. Kebijakan-kebijakan yang diambil selama masa pandemi pun demikian, kurang tepat sasaran seperti dalam pelaksanaan Program Kartu Pra Kerja. 

Belum lagi menyangkut koordinasi dengan daerah yang masih penuh masalah, kisruh Bantuan Sosial (Bansos), dan angka pengangguran yang terus menukik tinggi. 

Media-media asing pun menyoroti cara kerja pemerintah yang terksan kurang sigap ini. Bahkan Indonesia sudah "berhasil" mengalahkan Amerika Serikat (AS) terkait angka kematian akibat COVID-19. Hal ini merupakan imbas dari cara penanganan pandemi yang buruk. Diperparah lagi promosi "pembodohan" pada kalung anticorona yang sempat viral itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun