Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Dana Haji sebagai Opsi Memperkuat Rupiah

3 Juni 2020   07:05 Diperbarui: 4 Juni 2020   22:42 1858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Agama Fachrul Razi kemarin (02/06) menyampaikan sebuah keputusan yang menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M ditiadakan. Penyebabnya tidak lain dan tidak bukan adalah karena pandemi COVID-19 yang masih melanda di sebagian besar negara-negara di dunia. 

Termasuk Arab Saudi selaku pusat pelaksanaan ibadah haji umat muslim sedunia. Dengan demikian pada tahun ini tidak akan "seremoni" ibadah haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. 

Meski bukan yang pertama kali penyelenggaraan ibadah haji ditiadakan, akan tetapi hal itu tetap akan membuat umat Islam yang berkesempatan menunaikan ibadah rukun Islam kelima itu tahun ini merasa kehilangan. 

Namun mau bagaimana lagi, Aspek keselamatan memiliki tingkat prioritas yang jauh lebih penting. Semoga di tahun depan para jamaah haji yang batal berangkat tahun ini masih diberikan oleh Allah SWT kesempatan untuk menatap langsung baitullah.

Peniadaan penyelenggaraan ibadah haji sebenarnya bukanlah sesuatu yang memantik kontroversi. Terlebih wacana itu sebenarnya sudah digulirkan sejak jauh-jauh hari terutama pasca bergulirnya gelombang pandemi COVID-19 di berbagai negara di dunia. 

Masjidil Haram sempat ditutup untuk umum guna menghindari persebaran virus antar jamaah. Dengan masih belum usainya pandemi, maka ritual rutin tahunan yaitu ibadah haji terpaksa harus ditiadakan terlebih dahulu. Semua demi kebaikan bersama. Demi kesehatan dan keselamatan umat.

Tapi tidak lama berselang pasca pengumunan dari Menteri Agama perihal peniadaan penyelenggaraan ibadah haji, sebuah berita kontroversial mengapung ke permukaan. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu sempat menyampaikan bahwa sekitar US$ 600 juta dana BPKH bisa dipakai untuk memperkuat rupiah. 

Pernyataan ini sebenarnya sudah disampaikan pada periode 26 Mei 2020 lalu saat acara halal bihalal internal BPKH dan Bank Indonesia. Namun baru mencuat kemarin pasca Menag mengumumkan peniadaan ibadah haji tahun ini.

Sebenarnya bukan kali ini saja dana abadi umat dari penyelenggaraan ibadah haji dilirik oleh pemerintah untuk "membiayai" penyelenggaraan negara. 

Pada tahun 2017 yang lalu dana haji juga gencar diberitakan perihal kemungkinannya untuk mendanai investasi di sektor infrastruktur. Niatan itu sejauh ini masih belum terlaksana. Entah karena kuatnya badai penolakan terhadap rencana tersebut atau karena sudah ada opsi lain yang lebih baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun