Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hujatan Kita pada Bocah "Slenderman" Ternyata Salah Sasaran?

15 Mei 2020   15:35 Diperbarui: 15 Mei 2020   16:11 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Efek Domino

Bagaimanapun antara apa yang dialami oleh NF dan kejahatannya adalah dua hal yang berbeda. NF menjadi korban perkosaan orang terdekat, dan kemudian NF menjadi pelaku pembunuhan balita. Apa yang dialami NF tentu sangat memilukan. Tapi tindakan NF membunuh bocah juga sangat tidak bisa dimaafkan. 

NF menjadi korban pada satu sisi. Dan NF juga menjadi pelaku pada sisi yang lain. Kasus ini harus dituntaskan dalam ranah yang berbeda. Maksudnya, pelaku yang memperkosa NF harus dihukum sesuai aturan yang berlaku sesuai tindak kejahatan yang mereka lakukan. Dan NF juga mesti mendapatkan ganjaran atas tindakannya menghilangkan nyawa bocah. NF harus mendapatkan keadilannya. Demikian juga mereka yang kehilangan si balita juga mesti mendapatkan keadilan serupa dari NF.

Belakangan ini masih cukup sering ditemui anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual orang terdekat. Mereka harus menanggung beban yang begitu berat di sisa kehidupannya. Sesuatu yang berharga dari dirinya direnggut secara paksa oleh orang-orang yang semestinya melindungi dan mengayominya. Mereka yang mampu melewati periode buruk itu mungkin akan bangkit untuk menjalani sisa hidupnya. 

Tapi sebagian yang lain bisa jadi semakin terpuruk dan berbuat sesuatu yang merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain. Bunuh diri, membunuh orang lain, atau melakukan hal lain yang sama berbahayanya. 

Ternyata efek dari sebuah tindak kekerasan seksual tidak hanya sebatas merusak masa depan si korban dalam artian mahkota berharganya terenggut. Tetapi ia juga bisa memicu tindakan lain yang merembet pada kerugian terhadap orang yang lainnya lagi. Jika sudah semikian, maka apa yang harus kita perbuat?

Salam hangat,

Agil S Habib 

Refferensi :

[1]; [2]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun