Beliau menyatakan agar  kita bersama-sama menundukkan kepala dan merendahkan hati seraya memohon pada Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang agar diberikan kesabaran menerima musibah ini, bisa berlapang dada dan agar diberikan kekuatan untuk bisa selamat melewati ujian ini. Presiden juga mengingatkan agar semua pihak melewati cobaan ini dengan tenang dan sabar. Jangan panik, dan tetaplah tenang. Karena kepanikan adalah separuh penyakit, dan ketenanngan adalah separuh obat, serta kesabaran merupakan titik tolak kesembuhannya. Jadi, biarpun iuran BPJS Kesehatan naik, hal itu tidak semestinya membuat kita panik atau khawatir.
Kita harus tetap tenang seraya menjauhkan ketakutan berlebih. Optimisme perlu dijaga, empati harus dibangkitkan, serta solidaritas sosial juga perlu ditumbuhkan. Saatnya bagi kita bergotong royong untuk meringankan beban  saudara sebangsa dan setanah air.
Presiden Jokowi menyampaikan "petuah" itu agar rakyatnya tetap tegar menghadapi situasi sulit yang disebabkan pandemi COVID-19. Dan sepertinya petuah serupa juga ingin disampaikan beliau kepada warganya supaya mereka bisa menerima dengan lapang dada keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Jika memang seperti itu, maka arif dan bijaksana sekali yang beliau lakukan.
Sebagai rakyat kita bukan hanya harus memahami nasib warga negara yang lainnya, tetapi juga memahami sikap dan kebijakan pemerintah juga. Pertanyaannya, pemerintah itu tugasnya menyejahterakan rakyat atau sebaliknya rakyat yang menyejahterakan pemerintah? Bukankah seharusnya pemimpin itu menjadi orang pertama yang merasakan kesusahan dan menjadi orang terkahir yang menikmati kebahagiaan rakyatnya?
Salam hangat,
Agil S HabibÂ
Refferensi :
[1]; [2]; [3]; [4]; [5]; [6]; [7]; [8]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI