Pemerintah berkeyakinan bahwa angka terinfeksi COVID-19 di Indonesia akan segera mengalami penurunan. Kurva korban terinfeksi diharapkan segera melandai dalam waktu dekat ini. Sehigga munculah opsi untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Â
Wacana itu sudah dimulai ketika beberapa waktu lalu pemerintah mengutarakan tengah mengkaji opsi untuk memajukan kembali libur lebaran yang sebelumnya dimundurkan di akhir tahun.Â
Selain itu, transportasi publik sudah mulai diizinkan beroperasi kembali meski masih terbatas untuk beberapa kalangan tertentu. Pelonggaran rumah ibadah juga tengah digodok peraturannya.Â
Wacana pelonggaran PSBB yang disampaikan pemerintah juga turut diilhami oleh beberapa negara di dunia yang melakukan langkah serupa.Â
Bedanya, negara-negara lain umumnya melonggarkan lockdown ke level yang lebih "normal". Mungkin ketaraf PSBB seperti di negara kita yang memungkinkan roda ekonomi tetap berjalan biarpun lambat.Â
Sedangkan Indonesia yang sudah PSBB masih hendak dilonggarkan kembali karena dirasa hal itu masih cukup memberatkan laju perekonomian negara.
Seperti diketahui, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot cukup tajam menajdi sekitar 2,97 persen pada kuartal I/2020.
Banyak keluhan disampaikan oleh pelaku industri selama pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia beberapa bulan belakangan ini.Â
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dialami sebagian masyarakat kita. Sebagian yang lain harus menerima kenyataan diliburkan sementara dari pekerjaannya dan tidak menerima gaji penuh.Â
Untuk Tunjangan Hari Raya (THR) belum tentu semua pekerja beruntung mendapatkan jatahnya. Jika pandemi terjadi berkepanjangan, dan pembatasan aktivitas sosial terus berlaku lebih lama lagi dikhawatirkan hal itu akan membuat perekonomian semakin terpuruk.
Apa yang dialami oleh tukang ojeng pangkalan atau sopir angkutan kota (angkot) mungkin menjadi potret yang paling mudah dilihat terkait imbas dari kondisi ini.Â