Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Planmaker99, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Suami-Istri Dilarang Boncengan Selama PSBB, Logis?

15 April 2020   14:05 Diperbarui: 16 April 2020   01:30 3758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pro Kontra Larangan Boncengan Selama PSBB | Sumber gambar : otomotif.kompas.com

Pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah tanah air menimbulkan konsekuensi aturan tertentu yang mesti diikuti oleh segenap warga dan juga kalangan pelaku usaha. 

Peraturan mengenai physical distancing mungkin memberikan imbas yang tidak hanya sebatas pada interaksi orang per orang untuk saling menjaga jarak. Hal-hal lain seperti aktivitas boncengan sepeda motor pun turut terdampak karenanya. 

Ojek online (ojol) hanya diperbolehkan mengangkut barang. Entah bagaimana nasib dari para sopir ojek pangkalan ketika sumber mata pencahariannya ini diusik oleh sebab pencegahan COVID-19.

Wilayah seperti DKI Jakarta yang sejak 10 April 2020 lalu memberlakukan PSBB sudah merilis aturan larangan boncengan sepeda motor. Hanya diizinkan untuk untuk mereka yang satu alamat atau satu keluarga saja. 

Sedangkan dinas perhubungan (dishub) Bogor menyerukan agar kebijakan larangan ini diberlakukan tanpa pandang bulu. Alasannya adalah ribet jikalau harus mengecek alamat pengendara motor yang berboncengan satu per satu. 

Pandangan semacam ini menurut saya pribadi merepresentasikan keengganan petugas publik untuk bekerja lebih ribet dari biasanya. 

Apa jadinya apabila pasangan suami istri lantas tidak diizinkan berboncengan motor hanya demi mengurangi beban kerja petugas dalam memeriksa? 

Semestinya kondisi ini tidak digeneralisir atas nama kemudahan tugas para petugas, justru lebih diutamakan untuk kenyamanan masyarakat.

Ketika membaca peraturan terkait larangan berboncengan sepeda motor diberlakukan kecuali untuk yang satu alamat atau satu keluarga hal itu sepertinya jauh lebih logis ketimbang melarang secara keseluruhan semua orang untuk berboncengan. 

Pasangan suami istri saja setiap hari berinteraksi di rumahnya, tapi malah dilarang berboncengan di jalan raya. Kalau belum jadi muhrim atau berstatus pacaran mungkin lebih masuk akal larangan itu diterapkan. Tapi kalau untuk pukul rata saya kira tidak.

Kreativitas. Itulah yang mesti digalakkan oleh para aparat yang bertugas mengawal suksesi PSBB. Jangan ambil mudahnya saja. Ambil yang sekiranya paling baik untuk semuanya. Lagipula, masyarakat kita sudah cerdas sekarang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun