Kasus korupsi yang terungkap pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wahyu Setiawan sepertinya kian hari semakin bergulir menjadi bola panas. Beberapa sosok sedikit demi sedikit terungkap perannya dalam kasus terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019 -- 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).Â
Harun Masiku sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.Â
Wahyu dinilai sebagai sosok yang memiliki peran penting dalam memuluskan upaya Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Dalam sidang kode etik yang diselenggaran beberapa waktu lalu, Wahyu Setiawan menyebutkan bahwa aksinya ini adalah murni tindakan pribadi. Ia tidak ingin anggota KPU lain turut diseret dalam pusaran kasusnya mengingat prosesi PAW ditentukan berdasarkan keputusan kolektif kolegial KPU.
Sehingga potensi keterlibatan anggota KPU lain juga bukan tidak mungkin terjadi. Namun selain menyoroti kemungkinan keterlibatan beberapa oknum di KPU terkait kasus ini, mungkin kita juga harus melihat potensi peran dari sosok-sosok yang berasal dari partai politik dimana Harun Masiku berasal yaitu PDIP.Â
Apabila Harun Masiku "rela" menggelontorkan dana besar kepada Wahyu Setiawan demi ambisinya menjadi anggota dewan, apakah mungkin dirinya tidak memberikan "kontribusi" apapun terhadap partainya sendiri? Bukankah semua prosedur pengajuan PAW itu memerlukan keterlibatan dari partai si empunya kader?Â
Tentunya ada sosok-sosok dari partai yang turut berperan membantu Harun untuk melenggangkan namanya sebagai kader pengganti. Karena sebagaimana diketahui seharusnya sosok pengganti Nazarudin Kiemas adalah Riezky Aprilia yang memiliki perolehan suara pemilu terbanyak kedua.Â
Sedangkan sosok Harun Masiku sendiri sebenarnya hanya memperoleh sekitar 5.878 suara, kalah jauh dari Riezky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara.Â
Bahkan Harun Masiku sebenarnya juga masih kalah dengan beberapa calon lain dari dapil yang sama yaitu Diah Okta Sari de 13.310 suara, dan Doddy Julianto Siahaan dengan 19.776 suara.Â
Lalu mengapa justru Harun Masiku yang terkesan diperjuangkan oleh partai banteng moncong putih untuk menggantikan Nazarudin Kiemas? Apa keuntngan yang didapat oleh partai tersebut dari Harun Masiku? Sebenarnya kalau partai mau bermain "fair", maka Riezky Aprilia-lah yang layak untuk posisi di PAW. Tentunya hal ini menimbulkan tanda tanya publik terkait mengapa justru sosok Harun Masiku yang diusulkan sebagai PAW.
PDIP memang memiliki kewenangan untuk menentukan kader pengganti dalam PAW pasca dikabulkannya judicial review terhadap Peraturan KPU nomor 3 Pasal 54 ayat (5) dan pasal 55 ayat (3) tahun 2019.Â