Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ada Oknum Guru Cabuli Murid, Saatnya Mas Nadiem Bersih-bersih Guru Berotak Mesum!

14 Desember 2019   07:35 Diperbarui: 14 Desember 2019   07:33 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siswi korban pencabulan | Sumber gambar : www.hetanews.com

Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperlakukan tidak senonoh oleh seorang guru yang mendampinginya saat hendak mengikuti olimpiade sains sekolah. Di tempat lain, siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) direcoki minuman keras oleh gurunya dan dimudian dicabuli.

Dua kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru ini jelas-jelas mencoreng citra guru yang seharusnya mengayomi, melindungi, dan mendidik siswa-siswinya menjadi manusia yang beradab. Namun ironisnya para oknum guru tersebut justru melakukan aksi yang biadab. Sungguh sangat disesalkan.

Tanggal 25 November 2019 lalu ketika Hari Guru Nasional diperingati, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyampaikan pidato yang penuh kesan mendalam bagi seorang guru. Beliau menyampaikan bahwa tugas guru merupakan tugas termulia sekaligus tersulit.

Guru Indonesia juga dianggap banyak menaggung beban aturan namun miskin pertolongan. Beban administratif yang harus ditunaikan para guru menjadikan mereka terkendala dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar. Mas Nadiem juga memaparkan bahwa para guru harus "dimerdekakan" dari beban administratif sehingga membuat tugas utama mereka tidak berjalan optimal.

Beliau berharap agar para guru mampu berkreasi, berinovasi, serta melakukan langkah-langkah terobosan guna membentuk peserta didik yang berkualitas. Namun apakah harapan itu bisa terwujud sedangkan masih ada oknum guru yang berotak mesum berkeliaran?

Mas Nadiem ingin membenahi sistem pendidikan di negeri ini sehingga menjadi lebih baik. Akan tetapi patut diingat bahwa membenahi sebuah sistem itu memerlukan langkah dalam satu kesatuan yang utuh. Sistem pendidikan meliputi guru, peserta didik, kurikulum, bahan ajar, dan lain sebagainya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa guru memegang peranan yang sangat penting dalam menunjang suksesnya sistem pendidikan. Ia adalah model yang menjadi panutan sekaligus pemberi supervisi terhadap peserta didik yang membutuhkan arahan. Sehingga mau tidak mau seorang guru haruslah merepresentasikan namanya yaitu "digugu" dan "ditiru".

"Digugu" artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakini kebenaran oleh semua murid. Sedangkan "ditiru" memiliki makna bahwa seorang guru harus menjadi suri tauladan atau panutan bagi murid-muridnya.

Apakah kedua hal besar ini patut disematkan kepada oknum "guru" cabul tadi? Mereka bahkan tidak patut untuk menyandang sebutan guru samasekali. Bagaimana mungkin seorang "guru" bertindak tidak senonoh kepada muridnya sendiri? Terlepas mereka adalah guru honorer atau tidak, tetap saja perilaku mereka lebih mirip "begundal" daripada perilaku seorang guru.

Konsep merdeka belajar atau guru merdeka belakangan sering didengungkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Beban administratif atau barangkali kesejahteraan guru akan menjadi bagian penting dalam perbaikan pendidikan kedepan.

Aspek inilah yang mungkin akan menjadi fokus utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada masa-masa mendatang. Akan tetapi, melihat beberapa fenomena yang terjadi dimana ada oknum guru berotak mesum berbuat cabul terhadap siswa-siswi yang semestinya mereka lindungi, fokus Kemendikbud juga harus diperluas sehingga mencakup perbaikan akhlak atau moralitas guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun