Selain nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Chandra M Hamzah juga merupakan sosok khusus yang dipilih oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk turut serta memperbaiki dan menata ulang beberapa perusahaan plat merah di Indonesia.Â
Chandra M Hamzah yang juga merupakan eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan mandat untuk menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Berbeda halnya dengan Ahok yang ramai dengan penolakan, kehadiran Chandra Hamzah bisa dibilang "adem ayem" tanpa penolakan dari pihak manapun.
Erick Thohir dalam suatu kesempatan menyampaikan bahwa penunjukan Chandra Hamzah didasari oleh harapan agar sang mantan pemimpin komisi anti rasuah itu menularkan integritas dan kredibilitas kepada segenap elemen yang ada di Bank Tabungan Negara (BTN) ini.Â
Masih menurut Erick, keberadaan BTN dalam beberapa waktu kedepan akan sangat vital mengingat institusi ini adalah ujung tombak dalam pengembangan sektor perumahan.
Terlebih dengan rencana pemindahan ibukota yang sudah pasti diikuti oleh pengembangan kawasan pemukiman di sekitar wilayah ibukota baru nanti. Namun jika melihat isu yang berkembang belakangan ini, kehadiran sosok Chandra Hamzah diperlukan dalam rangka memperlancar penuntasan dugaan kasus korupsi senilai Rp 300 miliar.
Sebagaimana dilansir oleh laman tempo.com, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi bernilai fantastis ini dan menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Korupsi yang terjadi di BTN cabang Batam ini adalah terkait pelanggaran prosedur pemberian kredit. Akibat hal ini negara dirugikan dengan nominal angka yang sangat besar.
Pihak BTN sendiri menyatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan pihak Kejaksaan. Dengan adanya Chandra Hamzah di BTN maka diharapkan kasus ini segera bisa dituntaskan. Bagaimanapun juga track record Chandra Hamzah sebagai eks "penumpas koruptor" akan memberikan suntikan moral berharga bagi BTN guna menjadi perusahaan pemerintah yang bersih, kredibel, dan dipercaya publik.
Sejak zaman "kolobendu" hingga sekarang, korupsi memang terus menjadi penyakit kronis yang belum terobati. Keberadaan KPK pun belum berdampak besar, meskipun tidak bisa dibilang gagal. Mungkin realitas inilah kemudian yang dijadikan rujukan oleh pemerintah untuk menumpas korupsi dari dalam diri organisasi itu sendiri.
Dengan posisi strategis sebagai Komut, Chandra Hamzah memiliki peranan penting untuk mengevaluasi jajaran direksi yang umumnya memiliki peluang besar terjerat praktik korupsi. Jika kita perhatikan beberapa kasus korupsi yang melibatkan BUMN, maka "aktor" yang terlibat didalamnya tidak jauh-jauh dari direksi pengelola korporasi. Sehingga menjadi penting keberdaan sosok Komut yang kritis dan evaluatif terhadap jajaran direksi.
Untuk saat ini mungkin pemerintah baru menunjuk dua sosok "keras" guna menduduki posisi penting Komut BUMN. Bisa jadi dua orang ini, Ahok dan Chandra Hamzah, merupakan "proyek percontohan" dari Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih "tikus" korporasi.Â