Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ngeri! Polusi Udara Meningkatkan Risiko Keguguran "Senyap", Bumil Wajib Waspada

26 Oktober 2019   08:17 Diperbarui: 26 Oktober 2019   08:28 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu polusi udara selama beberapa tahun terakhir ini terus menjadi perhatian banyak kalangan. Baru-baru ini sebuah tim ilmuwan dari beberapa universitas di negeri tirai bambu, Tiongkok, melaporkan temuannya terkait dampak dari polusi udara terhadap kondisi kandungan pada ibu hamil. 

Temuan yang dipublikasikan melalui jurnal Nature Sustainability ini memberitahukan bahwa tingkat polusi udara yang tinggi meningkatkan potensi risiko keguguran "diam-diam" atau senyap. 

Keguguran ini terjadi dimana janin meninggal selama trisemester pertama, dan tubuh tidak mengetahui kehilangan janin  seiring tidak adanya gejala yang dirasakan seperti terjadi pendarahan atau sejenisnya (Nationalgeographic, 2019).

Penelitian yang dilakukan di kota Beijing ini mencatat bahwa dari sekitar 255.668 wanita hamil antara tahun 2009 hingga tahun 2017 sekitar 17.500 diantaranya mengalami keguguran. 

Dari hasil kajian yang dilakukan, diketahui bahwa ada sekitar 15% kasus keguguran "senyap" yang terjadi. Selain itu, dari hasil penelitian juga diketahui bahwa ada jelaga dan partikel dari bahan bakar fosil yang ditemukan pada sisi janin plasenta. 

Ini artinya ada kecenderungan polutan mengganggu perkembangan janin.

Dengan semakin tergantungnya kita terhadap bahan bakar fosil, maka kemungkinan meningkatnya polusi masih akan terus terjadi. Terlebih di kota-kota besar yang ramai dengan industri dan kendaraan bermotor. 

Sebagaimana dilansir oleh laman tribunnews.com pada medio Juli 2019 lalu, mengutip dari situs AirVisual diketahui bahwa Indonesia menduduki peringkat 11 dari 20 besar negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia dengan kadar PM 2,5 atau partikel halus di udara berukuran kecil dengan 42,01 ug/m3 (mikrogram per udara meter kubik). 

Lebih tinggi dari Tiongkok yang berada tepat dibawahnya dengan 41,17 ug/m3. Angka PM 2,5 yang mencapai 42,01 ug/m3 ini sudah masuk dalam kategori tidak sehat. Idealnya, kandungan PM 2,5 itu hanya sebesar 35,4 ug/m3 atau lebih kecil.

Indeks kualitas udara dengan kandungan PM 2,5 yang aman | Sumber gambar : tirto.id
Indeks kualitas udara dengan kandungan PM 2,5 yang aman | Sumber gambar : tirto.id
Kewaspadaan Ibu Hamil

Ibu-ibu hamil (bumil) khususnya yang tinggal di kota-kota besar dengan tingkat polusi udara yang tinggi tentunya harus mewaspadai hal ini. Tentu kita tidak bisa menghindar sepenuhnya dari kemungkinan paparan polusi udara ini apabila berada dalam lingkungan yang dekat dengan sumber polutan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun