Beberapa tahun terakhir ini kita secara rutin diberikan suguhan data-data statistik dari survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga publik, yang memberikan penyampaian informasi khususnya perihal elektabilitas partai dan tokoh-tokoh tertentu. Lembaga survei memiliki peranan yang sangat besar di era modern ini. Bahkan ada yang mengatakan bahwa survei adalah salah satu pilar dari demokrasi.
Kontribusinya dalam menyajikan data cukup mampu menggiring opini publik. Inilah kekuatan utama dari lembaga survei yang saat ini begitu diandalkan oleh pihak-pihak berkepentingan seperti partai politik kontestan pemilu maupun para kandidat calon pemimpin atau pejabat negara. Mereka memberdayakan lembaga survei untuk mengetahui "isi otak" para konstituen pemilihnya.
Mereka mempergunakan survei untuk membaca minat, tren, dan fakta-fakta lain yang tidak terbaca secara langsung oleh pengamatan biasa. Sebagai sebuah institusi yang mendasarkan pekerjaannya pada aspek scientific, survei yang dilakukan tentunya menjunjung tinggi etika keilmiahan.
Data yang mereka peroleh seharusnya adalah data yang benar-benar merepresentatifkan individu atau komunitas yang mereka jadikan objek survei. Poin pentingnya disini survei adalah penyambung lidah dari khalayak yang ditelitinya.
Di beberapa stasiun televisi menunjukkan kalau hasil hitung cepat pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla lebih unggul daripada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Sedangkan di stasiun televisi lain yang tampak pada hasil hitung cepat justru sebaliknya. Masing-masing pasangan calon menklaim kemenangannya sendiri berdasarkan informasi yang disajikan oleh lembaga survei tertentu. Bukankah sebuah keanehan tatkala satu objek kajian yang sama, yaitu masyarakat pemilih, memunculkan hasil yang bertolak belakang dari beberapa lembaga survei? Pada saat itu banyak sekali yang mempertanyakan "keanehan" ini.
Ada yang mempertanyakan kredibilitas beberapa lembaga survei yang "memenangkan" pasangan Prabowo-Hatta, ada yang meragukan metode survei yang mereka pakai, dan lain sebagainya. Meski pada akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan umum presiden dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Hal ini menurut hemat saya telah memunculkan persepsi bahwa lembaga survei itu ternyata bisa "dikendalikan" hasilnya oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Ada sedikit keraguan apakah informasi yang disajikan oleh lembaga survei itu benar-benar merepresentasikan kondisi yang ada ataukah hal itu sebenarnya bentuk manipulasi yang "dikemas" secara halus dan "ilmiah".
Sebagai bagian dari pilar demokrasi, secara prinsip lembaga survei itu harus netral. Saya kira hal inipun sebenarnya sudah dideklarasikan secara luas oleh para pelaku survei itu sendiri. Mereka mengatakan bahwa survei yang dilakukan oleh lembaga survei adalah representasi dari kondisi publik yang sesungguhnya.
Terkadang muncul pertanyaan dibenak saya pribadi, bukankah untuk melakukan sebuah survei itu membutuhkan dana yang tidak sedikit? Darimana mereka mendapatkan pendanaan untuk melakukan aktivitas survei yang sudah tentu tidak gratis itu? Apakah lembaga survei tersebut rela mengeluarkan kocek pribadinya untuk sekadar membaca tren kecenderungan publik terhadap sesuatu hal tanpa mendapatkan imbalan apapun? Saya kira tidak.