Mohon tunggu...
Agil Saputra
Agil Saputra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mempunyai hobi yang sangat menarik dalam bidang teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengelolaan Zakat di Malaysia, Singapura, dan Internasional

25 Maret 2024   20:10 Diperbarui: 25 Maret 2024   20:14 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengelolaan zakat di Malaysia dilakukan oleh swasta dan didukung oleh pemerintah yang bertindak sebagai penyedia fasilitas dan penanggung jawab. Sama seperti di Indonesia, organisasi pengelola zakat di Malaysia ada yang hanya berfungsi mengumpulkan zakat saja, ada juga yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Terdapat empat pengelola zakat yang di lakukan di negara Malaysia yaitu :

  • pemerintahan merestui status hukum dan posisi Pusat Pungutan Zakat (PPZ) sebagai perusahaan murni yang khusus menghimpun zakat.
  • Mengizinkan PPZ mengambil 12,5% dari total perolehan zakat setiap tahun untuk menggaji pegawai dan biaya operasional.
  • Pemerintah menetapkan zakat menjadi pengurang zakat.
  • Pemerintah menganggarkan dana guna membantu kegiatan BM dan membasmi kemiskinan.

Sumber zakat di Malaysia ada empat, yaitu hasil pertanian, perdagangan, upah (pendapatan) dan bisnis. Khusus mengenai zakat pertanian, sebagian besar undang-undang yang berlaku di semua negara bagian hanya memperjelas sumber zakat, seperti Pasal 9 Keputusan Administratif Hukum Agama Islam (Fitrah dan Zakat) 1969 (sebagaimana telah diubah), yang menjelaskan bahwa zakat pertanian berlaku. hanya padi tanpa menyebutkan tanaman lain seperti karet, kelapa sawit, coklat, kopi, buah-buahan dan sayur-sayuran, produktivitasnya.

Sedangkan zakat di Singapura tidak dikelola secara perorangan. Menurut laporan Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS), pada tahun 2004, hak amil tercatat sebesar S$1,5 juta atau 8,9 miliar rupiah. Jenis zakat yang dilaporkan Islamic Religious Council of Singapore adalah emas, saham, bisnis, tabungan, CPF (simpanan pegawai), asuransi, dan zakat fitrah. 

Pemerintah Singapura tidak ikut campur dalam administrasi zakat mulai dari pengumpulan hingga distribusi. Pemerintah perlu kerja keras dibandingkan ikut terlibat dalam pengelolaan ZIS yang warganya terbukti mampu mengelolanya. Melihat keadaan tersebut, pemerintah Singapura telah menunjukkan kualitas dan profesionalismenya serta tidak menganggap masyarakat sipil sebagai pesaing dalam pengelolaan ZIS.

Pengelolaan lembaga zakat internasional merupakan suatu proses yang dilakukan lembaga zakat untuk menghimpun dan mengelola zakat warga negara Indonesia yang berada di luar negeri (WNI). Strategi pengumpulan zakat di luar negeri dapat dilakukan dengan banyak cara, seperti memperkuat database muzak dan mustahiki Indonesia di luar negeri. Lembaga zakat internasional juga dapat meniru pendekatan wajib Malaysia dalam pengumpulan zakat, dimana prinsip wajib ini memaksa seluruh komunitas Muslim untuk membayar zakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun