Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat di era globalisasi saat ini tidak bisa dihindari lagi pengaruhnya di dalam dunia pendidikan. Dunia pendidikan dituntut untuk senantiasa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Pendidikan di era digital harus mampu mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi ke dalam seluruh mata pelajaran. Dengan berkembangnya pendidikan era digital memungkinkan peserta didik mendapatkan pengetahuan yang jauh lebih banyak serta cepat dan mudah. Kecenderungan perubahan dan inovasi memiliki implikasi yang sangat luas dalam dunia pendidikan seperti perubahan dalam program pembaruan dan teknologi pembelajaran, perubahan dalam belajar pembelajaran dengan menggunakan metode eksperimenta. Perubahan akan tuntutan itulah yang menjadikan dunia pendidikan membutuhkan inovasi dan kreativitas dalam kegiatan pembelajaran. Teknologi baru terutama multimedia mempunyai peranan yang semakin penting dalam kegiatan pembelajaran. Dengan multimedia dapat membawa situasi belajar yang bervariasi dan tidak monoton. Demi menjawab tantangan pendidikan di era digital ini, maka guru sebagai pendidik harus mampu mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini terus menerus dilakukan suapaya kualitas proses dan hasil pembelajaran jauh lebih baik, sehingga semakin hari dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.Â
Dewasa ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sangat begitu cepat. Hal ini, berpengaruh terhadap dunia pendidikan kita, baik terhadap aspek infrastruktur, maupun content berupa: metode, model, strategi, pendekatannya. Selain itu, juga bergeser system kerja dari manual (konvensional atau tradisional) ke modern, IT atau digital (Kristiawan, 2014). Oleh karena itu, dibutuhkan SDM yang terapil, profesional dari para pendidik dan tenaga kependidikan. Sebab, dengan adanya tenaga SDM pendidik dan tenaga kependidikan yang terapil dan profesional bukan hal yang mustahil akan melahirkan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas akan tercermin dalam pribadi peserta didik yang berkualitas, lewat perubahan sikap, perilaku, tutur kata dan perbuatan yang menyenangkan, beradab dan berbudaya. Apalagi saat ini, kita telah memasuki pendidikan abad 21, yang cirinya menurut kemendikbud adalah tersedianya informasi dimana saja dan kapan saja, adanya implementasi penggunaan mesin (komputirisasi), mampu menjangkau semua pekerjaan rutin (otomatisasi) dan bisa dilakukan di mana saja dan kemana saja (komunikasi). Ditemukan bahwa dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, telah terjadi pergeseran pembangunan pendidikan ke arah ICT, sebagai salah satu strategi manajemen pendidikan abad 21 yang di dalamnya meliputi tata kelola kelembagaan dan SDM (Soderstrom, From, Lovqist & Tornquist, 2011)1. Abad ini memerlukan transformasi pendidikan secara menyeluruh sehingga terbangun kualitas guru yang mampu memajukan pengetahuan, pelatihan, ekuitas peserta didik dan prestasi peserta didik (Darling-Hammond,2006; Azam & Kingdon, 2014). Namun, apapun itu namanya entah pendidikan di era digital dan atau pendidikan abad 21, yang pasti muaranya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, seperti yang tertuang dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3, yakni mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggunjawab. Dan untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional ini, maka semua pihak harus bisa memahami terlebih dahulu makna pendidikan Nasional menurut UU No. 20 tahun 2003 sebagai dasar untuk untuk berpijak, yakni usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk dapat diterima di masyarakat bangsa dan Negara dengan memiliki kekuatan keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan. Dan sekali lagi, untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang diharapkan, maka dibutuhkan SDM yang berkualitas, baik sotf skill, maupun hard skillnya, juga yang melek alias tidak GAPTEK terhadap ICT. Mengingat memasuki abad 21, pendidikan kita harus berbasis ICT atau digital dengan pembelajarannya akrab disebut 4C. Namun, kendala yang dihadapi adalah kesiapan SDM pendidik dan tenaga kependidikan yang kurang mumpuni disetiap satuan pendidikan. Belum lagi kesiapan infrastruktur yang belum merata di setiap satuan pendidikan atau adanya disparitas SDM pendidik dan tenaga kependidikan serta infrastrukturnya. Artinya, disatu sisi kita dituntut mengikuti perubahan dibidang iptek, apalagi label pendidikan di abad 21 dengan berbasis ICT, disisi lain SDM dan infrastruktur masih mengalami disparitas disetiap wilayah di Indonesia. Namun, apapun yang menjadi kesulitan, faktanya dunia pendidikan harus tetap maju, tidak boleh ketinggalan. Teknologi informasi dan komunikasi telah berkembang seiring dengan globalisasi, sehingga dengan interaksi dan penyampaian informasi dapat berlangsung dengan cepat. Pengaruh globalisasi ini dapat berdampak positif dan negative pada suatu Negara. Persaingan yang terjadi pada era digital ini menumbuhkan kompetisi antarbangsa sehingga menuntut adanya pengembangaqn kualitas sumber daya manusia. Pendidikan adalah salah satu hal penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Dan bagi Indonesia hal ini menjadi tantangan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Pendidikan Digital merupakan konsep/cara memberikan pelajaran kepada peserta didik dengan menggunakan media multimedia antara lain menggunakan bantuan computer/notebook, smartphone, video, Audio dan visual. Menurut Kristiawan dkk (2019) dalam dunia pendidikan tidak hanya fokus pada satu teknologi yang digunakan, namun teknologi sangat banyak ragamnya dan akan digunakan sesuai dengan kebutuhan dari pembelajaran. Dengan pengembangan rancangan pembelajaran (desaian pembelajaran), selain menggunakan perangkat lunak (software) juga melibatkan penggunaan perangkat keras (hardware) seperti alat-alat audio-visual dan media elektronik sehingga pendidikan menjadi sangat efisien (Widyastono,2013). Cara belajarnya cukup unik, dimana peserta didik di beri kesempatan untuk berinteraksi, berkreasi. Dengan demikian peserta didik sangat menyukai pelajaran yang di terimanya. Selain itu peserta didik juga dapat belajar di rumah dengan membawakan materi pelajaran yang diberikan oleh seorang guru berupa e-learning dalam bentuk Cd interaktif. Jadi, pendidikan berbasis digital saat ini sudah mulai banyak digunakan oleh para praktisi pendidikan seperti guru dan dosen. E-learning merupakan salah satu contoh dari produk pendidikan berbasis digital. Dengan pemanfaatan e-learning dalam pembelajaran membuat belajar tak lagi di dalam ruangan kelas, tetapi di luar kelas. Para guru dan dosen bisa menggunakan moodle atau blog sebagai media pembelajaran. Bisa juga menggunakan jejaring sosial seperti facebook dan twitter untuk berinteraksi dengan peserta didiknya (Rusman dkk). Undang undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sisdiknas bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat , berilmu cakap, kreatif , mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sebelum kita melangkah lebih jauh, kita defenisikan dahulu apa itu pendidikan berbasis digital. Pendidikan berbasis digital adalah pendidikan yang menggunakan media elektronik sebagai alat bantu untuk meningkatkan mutu pembelajarannya. alat bantu ini adalah produk dari Teknologi Informasi dan Komunikasi atau disingkat TIK. Dari produk TIK ini lahir TIK untuk pendidikan yang dapat dikembangkan menjadi jaringan internet dan internet (Kristiawan, 2014). Pendidikan berbasis digital itu pada dasarnya sederhana. Kita bisa menggunakan media elektronik yang sederhana. Tak harus mahal, tapi sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Contohnya, ketika seorang guru membutuhkan data siswa, maka data itu dapat diperoleh dengan cara-cara digital. Lembaga riset dan analis Gartner bahkan memproyeksikan pada 2020 sekitar 60 persen lembaga pendidikan akan mentransformasi seluruh sistemnya secara online. Dengan demikian akan terlihat jelas bahwa pendidikan berbasis digital sangat diperlukan saat ini. Dengan 165 ribu sekolah dari tingkat SD hingga SMA dan 4.500 perguruan tinggi, Indonesia berpotensi besar untuk maju menuju sekolah era digital. Dengan sistem operasi aopensour rce yang murah dan gratis, para guru dapat membuat jaringan internet di sekolah dengan sebuah server yang dirakit sendiri sehingga berbiaya murah.Â
Dunia pendidikan terus mengalami perubahan, seiring dengan perkembangan IPTEK yang begitu cepat, maka setiap pendidik harus selalu siap untuk menerima perubahan demi perubaha dalam dunia pendidikan, teristimewa perubahan dalam paradigma, konsep pembelajaran dari yang konvensinal ke digital. Diperlukan revolusi pembelajaran untuk menghadapi anak didik di era digital ini. Guru harus mengubah cara dan gaya mengajarnya. Para Guru harus mulai melek IT dan memakai sarana pendukung digital untuk membantu pengajaran. Banyak sarana digital yang dapat dipakai dikelas misalnya penggunaaan multimedia seperti e- book. Guru juga bisa memakai berbagai macam media sosial yang sangat dekat dengan siswa seperti facebook, twitter, instagram, you tube, blog dan lain sebagainya. Penggunaan media sosial yang sangat digandrungi anak didik, tentu akan sangat menarik minat mereka. Misalnya Guru bisa memberi pertanyaan lewat twitter, lalu siswa menjawab dengan mereply pertanyaan tersebut. Atau guru juga bisa memberikan rangkuman materi melalui ringkasan tweet dan para siswa bisa meretweet sebanyakbanyaknya untuk membaca ulang materi tersebut. Untuk meningkatkan kemampuan bahasa dan menulis, guru juga bisa menggunakan sarana blog yang sedang marak di jagad internet. Para peserta didik juga bisa sekaligus diminta untuk membuat video blogging sehingga mereka akan terpacu untuk kreatif . Masih banyak sarana berbasis digital yang bisa dipakai di kelas untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa. Guru harus meningkatkan pengetahuannya di bidang teknologi dan informasi. Untuk mengikuti perkembangan era digital salah satu caranya bisa dimulai dengan membuat portal belajar dalam website. Sehingga para siswa bahkan orangtua bisa senantiasa update pelajaran melalui website tersebut. Selain itu masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru, salah satunya yaitu dengan terus menambah spesialisasi diri setiap tahunnya. Setiap tahun guru diwajibkan belajar hal yang baru. Misalnya, di tahun ini belum bisa menulis di blog, maka harus belajar agar bisa menjadi penulis blog. Bisa bergabung dengan komunitas guru nge -- blog atau blogger guru yang sudah banyak beredar. Untuk meningkatkan skill teknologi digitalnya, para guru juga bisa mengikuti pelatihan digital learning yang banyak diadakan. Dalam pelatihan ini para guru bisa menambah wawasan teknologinya sehingga melebihi wawasan para muridnya. Untuk memacu dan memicu kreatifitasnya para guru bisa mengikuti berbagai lomba yang diadakan sekolah atau luar sekolah agar terus bersemangat dan terus belajar yang hal baru. Banyak juga para guru yang serius meningkatkan kompetensinya dengan melanjutkan study S2, mengikuti berbagai seminar atau studi banding bahkan sampai keluar negeri. Jika guru terus belajar menimba ilmu, maka Ia tidak akan tertinggal oleh murid -- muridnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H