Kenaikan pengguna internet untuk tahun 2021 di Indonesia cukup mencengangkan mencapai 202,6 juta jiwa, yang dimana jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat dengan berjalannya waktu. Â
Dengan total penduduk terkini dari hasil data sensus penduduk mencapai 271,3 juta jiwa. Media sosial merupakan salah satu media yang digunakan untuk setiap individu agar menjadi mahluk sosial, secara daring dengan berbagi isi, berita, foto dan lain-lain dengan orang lain menurut Taprial dan Kanwar (2012). Â
Saat ini media sosial memang merupakan media komunikasi yang sudah pasti setiap masyarakat memiliki akun tersendiri, cepat dan efesien sebagai alasan utama mengapa proses komunikasi dipilih dan semakin cepat menyebar bahkan kebelahan dunia sekalipun.Â
Dengan era saat ini kebebasan berpendapat sudah sangat cepat menyebar, yang dimana media sosial memiliki peranan yang penting sebagai sumber informasi dan menjadi sarana komunikasi antar sesama mahluk sosial dalam menyampaikan pendapat maupun opini.
Namun banyak juga media online dan media sosial yang menawarkan akses kemudahan dan wadah untuk masyarakat memberikan kritik, maupun saran.
Tak jarang hal itu menjadi jalan tikus untuk berita palsu atau yang biasa dikenal secara umum yaitu hoax menyebar, usaha untuk menipu atau membuat masyarakat untuk mempercayai berita yang sedang marak dibicarakan dengan sengaja disebarluaskan oleh si penulis. Dengan hoax yang bertujuan menggiring opini publik, lalu juga dapat dikaitkan bahwa sejatinya pembaca yang cerdas dan cermat tidak akan termakan oleh berita miring tersebut, hanya saja balik lagi karena judul yang menarik ternyata membuat orang cenderung lebih memilih membaca hoax.
Media sosial memberikan kemudahan bagi user dengan mudah ikut berpatisipasi, berbagi, menyebarkan, dan lain-lain. Semakin mudahnya setiap celah untuk mengakses internet membuat perkembangan meda sosial menjadi naik dengan pesat dari situlah banyak orang yang memanfaatkan hal tersebut untuk keperluan dan kepuasan pribadi, bisnis, dengan penyebaran informasi hoax.
Penyebaran berita palsu yang marak terjadi akan dikaitkan dengan etika di internet adalah penyalahgunaan freedom of speech, hak ini sering disalahgunakan untuk menyebarkan hoax yang bertujuan memang membuat sensasi dan membuat pengguna internet mampir ke website penulis.
Oleh karena itu pencegahan beredarnya hoax ini dapat diatasi dengan bantuan pemerintah untuk meningkatkan literasi masyarakat, membuat akses mudah bagi narasumber untuk menceritakan kesaksiannya didalam sebuah artikel maupun portal berita.
Sebaiknya juga melakukan pembekalan kepada masyarakat tentang sepenting apa pengetahuan akan internet sehat dengan literasi media sehingga dapat mengenali ciri-ciri berita hoax, dan penerima berita dapat mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dalam mengambil makna dari suatu berita.