Mohon tunggu...
Fathur Rohim
Fathur Rohim Mohon Tunggu... Pengabdi untuk Negeri -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berharap Ridho Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Petahana Ketua PC Pergunu Kabupaten Tasik Terpilih Kembali Menjadi Ketua

5 Maret 2019   06:47 Diperbarui: 5 Maret 2019   07:31 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tasikmalaya, Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan konferensi cabang ke-2 di Aula Kantor PCNU Kab Tasikmalaya Jl. Raya Tim. No.505, Cipakat, Singaparna. (3/3/2019).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan, dan Wakil Ketua Pergunu Jawa Barat Johan Rojak..

Dalam sambutan mantan Kapolda Jawa barat sampaikan"Pergunu harus bersinergi dengan lembaga lain unyuk menyelaraskan langkah, saling memperkuat gerakan secara berkesinambungan dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Tasikmalaya melalui pendidikan,"pungkas beliau

img-20190305-wa0007-5c7db7f4ab12ae10d02dae07.jpg
img-20190305-wa0007-5c7db7f4ab12ae10d02dae07.jpg
Sementara itu, melalui pesan singkatnya Ketua Pergunu Jawa Barat H Saepuloh mengucapkan selamat atas terselenggaranya Konferensi Cabang Pergunu ke-2 Kab Tasikmalaya dan atas terpilihnya H Bahrum sebagai Ketua Pergunu Kab Tasikmalaya masa khidmat 2019-2024.

"Selamat dan sukses kang H Bahrum, atas terpilihnya secara aklamasi sebagai ketua PC Pergunu Kab Tasikmalaya masa khidmat 2019-2024, saya percaya kang H Bahrum bisa membawa Pergunu di Kab Tasikmalaya ke arah yang lebih baik dan maju" tutur Saepuloh via pesan singkatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun