Mohon tunggu...
Fathur Rohim
Fathur Rohim Mohon Tunggu... Pengabdi untuk Negeri -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berharap Ridho Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pelantikan Anggota BPD Desa Kujangsari Periode 2018-2024

25 Juni 2018   23:23 Diperbarui: 25 Juni 2018   23:35 1394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BPD Kujangsari (Kota Banjar)  Anggota BPD Desa Kujangsari Periode 2018-2024 yang berjumlah 9 orang Resmi dilantik oleh Walikota Banjardan mengucapkan sumpah jabatan bersama 92 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 14 desa, di Aula Setda Kota Banjar.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, dalam sambutanya mengharapkan kepada seluruh anggota BPD dapat memahami tugas pokok dan fungsinya, sebagaimana aturan perundang-undangan. Berdasarkan UU Desa, diketahui kedudukan BPD mengalami pergeseran atau lebih menjadi kunci keberhasilan bagi pemerintahan dan pembangunan desa. " Selamat bekerja dan menjalankan tugas, dan niatkan pengabdian pada negara ini sebagai ibadah kepada Allah SWT, dan tugas pertama adalah pembentukan kepengurusan BPD di masing masing Desa maksimal 3 hari kedepan sudah harus terbentuk "Ungkap beliau 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun