BPD Kujangsari (Kota Banjar) Anggota BPD Desa Kujangsari Periode 2018-2024 yang berjumlah 9 orang Resmi dilantik oleh Walikota Banjardan mengucapkan sumpah jabatan bersama 92 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 14 desa, di Aula Setda Kota Banjar.
Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, dalam sambutanya mengharapkan kepada seluruh anggota BPD dapat memahami tugas pokok dan fungsinya, sebagaimana aturan perundang-undangan. Berdasarkan UU Desa, diketahui kedudukan BPD mengalami pergeseran atau lebih menjadi kunci keberhasilan bagi pemerintahan dan pembangunan desa. " Selamat bekerja dan menjalankan tugas, dan niatkan pengabdian pada negara ini sebagai ibadah kepada Allah SWT, dan tugas pertama adalah pembentukan kepengurusan BPD di masing masing Desa maksimal 3 hari kedepan sudah harus terbentuk "Ungkap beliauÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Lihat Politik Selengkapnya