Mohon tunggu...
Ageng Zaya Awal Lando
Ageng Zaya Awal Lando Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar/mahasiswa

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

8 Mei 2024   17:18 Diperbarui: 8 Mei 2024   17:56 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SUMBER AGENG ZAYA AWAL.L

Laut China Selatan merupakan salah satu wilayah perairan dengan potensi konflik yang tinggi di dunia. Wilayah ini berada di antara negara-negara Asia Tenggara dan Tiongkok, dan memiliki kepentingan strategis yang signifikan, baik secara geopolitik maupun ekonomi. Hal ini disebabkan oleh keberadaan jalur pelayaran internasional yang ramai, kekayaan sumber daya alam, dan berbagai klaim teritorial yang berselisih antara negara-negara yang berbatasan dengan Laut China Selatan.

Negara-negara yang terlibat dalam sengketa klaim teritorial di wilayah ini termasuk Tiongkok, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei. Perselisihan klaim ini sering mengakibatkan ketegangan diplomatik dan militer di wilayah tersebut. Tiongkok, misalnya, mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan melalui "sembilan garis putus-putus" (nine-dash line), yang meliputi sebagian wilayah yang diklaim oleh negara lain.

Meskipun Indonesia tidak memiliki klaim teritorial langsung di wilayah ini, ketegangan di Laut China Selatan memiliki dampak langsung pada kedaulatannya, terutama di perairan Kepulauan Natuna. Meskipun tidak mengakui klaim Tiongkok atas perairan Natuna, aktivitas penangkapan ikan ilegal dan kehadiran kapal asing di perairan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia.

Selain itu, konflik yang terus berkembang di Laut China Selatan juga menghadirkan risiko keamanan regional. Peningkatan aktivitas militer dan ketegangan antara negara-negara yang berselisih dapat berdampak negatif pada stabilitas keamanan di kawasan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk terus memantau perkembangan situasi di Laut China Selatan dan menjaga kedaulatan wilayahnya tetap terjaga, sambil berupaya berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.

Kepulauan Natuna, bagian dari Provinsi Kepulauan Riau, terletak di utara Indonesia, berbatasan dengan Laut China Selatan. Walaupun Indonesia tidak terlibat langsung dalam konflik teritorial di wilayah ini, klaim Tiongkok yang mencakup "sembilan garis putus-putus" (nine-dash line) memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna. Hal ini menyebabkan ketegangan dan potensi konflik antara kedua negara.

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kepulauan Natuna adalah wilayah yang sangat penting bagi berbagai aktivitas perikanan dan eksplorasi sumber daya laut. Wilayah ini kaya akan potensi hasil laut, seperti ikan, udang, dan berbagai biota laut lainnya, yang menjadi sumber mata pencaharian bagi nelayan lokal dan berkontribusi pada ekonomi daerah.

Namun, ketegangan di Laut China Selatan dan klaim teritorial yang tumpang tindih dapat mengancam hak ekonomi eksklusif Indonesia di kawasan ini. Kapal-kapal asing, termasuk dari Tiongkok, sering memasuki perairan ZEE Indonesia tanpa izin. Aktivitas ini tidak hanya merugikan nelayan lokal dengan mengurangi hasil tangkapan mereka, tetapi juga dapat menyebabkan penurunan populasi ikan dan kerusakan ekosistem laut.

Lebih lanjut, kapal asing yang beroperasi tanpa izin juga dapat mencuri sumber daya laut Indonesia dan merusak keseimbangan ekologis di wilayah tersebut. Ini bisa mengakibatkan berkurangnya stok ikan, yang pada akhirnya berdampak buruk pada mata pencaharian nelayan lokal dan keamanan pangan masyarakat di wilayah pesisir.

Selain itu, aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing dapat menyebabkan gesekan antara Indonesia dan negara-negara asal kapal-kapal tersebut. Gesekan ini dapat memperburuk hubungan diplomatik dan berpotensi menciptakan ketegangan lebih lanjut di Laut China Selatan.

Untuk menghadapi ancaman ini, Indonesia perlu memperkuat patroli maritim dan menegakkan hukum di perairan ZEE untuk melindungi hak-hak ekonomi eksklusifnya. Kerjasama dengan negara-negara tetangga dan organisasi regional juga penting untuk mengatasi aktivitas penangkapan ikan ilegal dan memastikan keamanan perairan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun