Parklet adalah sebuah konsep simple public space yang pertama kali diinisiasi oleh kota San Fransisco. Kini ide ini sudah menyebar luas di kota-kota Amerika Utara, Amerika Latin, Eropa, hingga Australia.
 Konsep ini mencoba memanfaatkan sebagian ruang di setiap beberapa meter parkiran tepi jalan sebagai perluasan trotoar yang menjorok ke badan jalan.
Umumnya parklet memakan ruang selebar 2-3 space parkir mobil. Di parklet ini, bisa disediakan tempat duduk, peneduh/perindang, mini green space, parkiran sepeda, hingga instalasi seni jalanan.Â
Tujuannya sebagai public space untuk warga kota agar bisa bersantai menikmati suasana kotanya. Bisa juga sebagai fasilitas tempat duduk-duduk bagi pejalan kaki yang kelelahan.Â
Di sisi lain, para juru parkir tidak perlu diusir. Tidak perlu memancing resistensi dari juru parkir yang selama ini yang mencari rezeki dari jalanan . Pemerintah hanya perlu meminta sedikit space parkiran untuk dijadikan parklet.
Perlu diingat kalau parklet bukan hal penting-penting amat bagi kota-kota yang trotoarnya sudah cukup lebar. Akan tetapi, parklet menjadi terobosan bermanfaat untuk kota-kota dengan trotoar yang terlalu sempit. A
palagi jika kota tersebut juga tidak memiliki taman kota dan public space dalam jumlah yang cukup memadai, seperti di Jogja. Konsep parklet memungkinkan kota-kota ini menambahkan fasilitas umum seperti bangku atau taman mini di trotoar tanpa mengganggu arus lalu-lalang pejalan kaki.Â
Lokasi parklet yang ideal adalah di titik-titik ruas jalan utama kota yang bahu jalannya sudah "permanen" sebagai lokasi parkir dan tidak pernah sepi kendaraan parkir.Â
Dengan demikian pengguna parklet otomatis terlindung dari keramaian arus lalu lintas. Sebab ramainya mobil/motor yang selalu memenuhi tempat parkir akan menjadi "pelindung" parklet. Kendaraan-kendaraan terparkir ini akan meminimalkan risiko  tertabrak kendaraan bagi warga yang sedang berada di area parklet.
Untuk kota Jogja, lokasi yang kira-kira memenuhi syarat tersebut ada di ruas jalan satu arah sepanjang Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Herman Yohanes, dan Jl. C. Simanjuntak. Ketiga lokasi ini bisa dijadikan lokasi percontohan pemasangan parklet.Â
Sebab, ketiganya adalah lokasi yang selalu ramai aktivitas perekonomian. Selain itu, mayoritas kompleks pertokoan di ketiga lokasi tersebut tidak memiliki lahan parkir memadai sehingga harus memanfaatkan bahu jalan untuk menampung parkir kendaraan konsumen.