Mohon tunggu...
Ageng Angabekti
Ageng Angabekti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Bermain Sepak Bola

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pro Sistem PPDB pada Zonasi

21 Agustus 2023   21:44 Diperbarui: 21 Agustus 2023   22:11 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Gagasan Ksatria Airlangga melalui Akselerasi Kajian SDGs Untuk Mewujudkan "Indonesia Emas 2045" dalam Isu Pendidikan Berkualitas sebagai tim pro yang mendukung Perlu Tidaknya Sistem Zonasi pada PPDB yang didukung dengan Kesenjangan Sistem Pendidikan dan Infrastruktur di Tingkat Daerah. Indonesia berkomitmen untuk mencapai status negara maju dan berkelanjutan pada tahun 2045, yang dikenal sebagai "Indonesia Emas 2045". Dalam rangka mencapai visi tersebut, perlu dilakukan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) yang mencangkup berbagai aspek pembangunan, termasuk pendidikan berkualitas yang terdapat pada poin 4 dimana Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua.

Pendidikan adalah aspek penting dalam kehidupan manusia karena menjadi sarana untuk menjamin kehidupan yang lebih baik. Pendidikan bukan hanya upaya untuk meningkatkan pengetahuan individu, tetapi juga sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui pendidikan, tujuan pembangunan nasional seperti menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera dapat diwujudkan. Dengan demikian, pendidikan memiliki peran krusial dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi individu dan bangsa. Sistem zonasi sekolah adalah program pemerintah yang mengatur penerimaan peserta didik baru berdasarkan lokasi domisili mereka dalam zona terdekat. Program ini bertujuan untuk meratakan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, dengan tujuan agar setiap sekolah menjadi sekolah favorit, dan tidak ada lagi sekolah yang memiliki mutu rendah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menegaskan pentingnya upaya ini dalam mencapai standar pendidikan yang merata di semua sekolah. Hal ini ditindaklanjuti dengan diberlakukannya peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan RI No. 17 Tahun 2017 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru bahwa Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Sistem Zonasi memiliki dampak yang positif yaitu 1). Pemerataan Akses: Sistem zonasi membantu pemerataan akses pendidikan. Dalam daerah dengan kesenjangan infrastruktur, siswa yang tinggal di wilayah terpencil atau miskin mungkin akan kesulitan mengakses sekolah berkualitas tanpa sistem zonasi. Ini membantu memastikan bahwa semua siswa memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pendidikan. 2).  Kesenjangan Sosial: Tanpa sistem zonasi, ada risiko besar terjadinya kesenjangan sosial dalam pendidikan. Siswa dari latar belakang ekonomi yang lebih baik cenderung dapat memilih sekolah terbaik, sementara siswa yang kurang mampu secara finansial tidak memiliki opsi yang sama. Sistem zonasi membantu mengurangi kesenjangan ini. 3). Efisiensi Sumber Daya: Dalam konteks kesenjangan infrastruktur, sistem zonasi dapat membantu mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien. Dengan menentukan zona-zona pendidikan, pembangunan infrastruktur pendidikan dapat lebih terarah, menghindari pemborosan sumber daya. Salah satu aspek nyata dari Sistem Zonasi pada PPDB yang didukung dengan Kesenjangan Sistem Pendidikan dan Infrastruktur di Tingkat Daerah Pemerataan ini adalah tindakan ini searah dan berperan signifikan dalam SDGs poin yang ke 4 yaitu Pendidikan Berkualitas.

Kesimpulannya, Gagasan Ksatria Airlangga Sustainable Development Goals (SDGs) dalam Pendidikan Berkualitas adalah landasan penting untuk mencapai visi "Indonesia Emas 2045." Sistem zonasi adalah salah satu alat yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan tersebut, tetapi harus diintegrasikan dengan baik dalam konteks lokal untuk mencapai hasil yang diharapkan.

Referensi:
ADIL, I. D. Kata Kunci: Pendidikan Nasional, Sistem Zonasi, Pembangunan Berkelanjutan.
Mbato, C. L. (2022). Pendidikan Indonesia Masa Depan: Tantangan, Strategi, Dan Peran Universitas Sanata Dharma. Sanata Dharma University Press.
Mof, Y., Salabi, A., Yahya, M. D., & Sari, A. L. Upaya Mengurangi Disparitas Kualitas Pendidikan di Kota Banjarmasin.



#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat
#AngkatanMudaKsatriaAirlangga
#BanggaUNAIR
#BaktiKamiAbadiUntukNegeri
#Ksatria 2_Garuda21
#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial
#GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun