Setahun sekali, tepat pada 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD). Hari Perempuan Internasional merupakan hari spesial yang didedikasikan kepada perjuangan kaum perempuan di seluruh dunia.Â
Pada tahun 2022 perayaan International Woman's Day mengambil tema "Break The Bias", yang artinya tak pilih-pilih.
Berdasarkan informasi yang didaptkan melaui laman web resmi International Woman's Day (IWD), tema tersebut diambil sebagai harapan bahwa seluruh perempuan di dunia dapat menunjukan kepada publik bahwa mereka layak dan setara dengan laki-laki.Â
Hal ini menunjukan bahwa perempuan sedang berupaya memtahkan stigma bias dalam komunitas, tempat kerja, bahkan di dalam sekolah dan universitas di Hari Perempuan Sedunia 2022.
Namun yang menjadi pertanyaan besar saat ini adalah bagaimana dengan gerakan perempuan NTB? Gebrakan apa yang dilakukan oleh perempuan NTB dalam mengisi momentum ini? Apakah para aktivis perempuan NTB tengah sibuk dengan aktifitas mereka masing-masing? ataukah mungkin memang gairah gerakan perempuan NTB sedang berada dalam titik jenuh, sehingga semangat gerakan perempuan NTB mulai melemah khususnya para kalangan aktivis perempuan.
Boleh jadi, mereka juga menganggap bahwa melakukan gerakan-gerakan tersebut sudah basi, tidak up to date, norak, dan monoton. Karena para aktivis perempuan NTB sudah menganggap bahwa gerakan tersebut terkesan hanya ceremonial belaka dan tidak esensial.
Bahayanya, jangan sampai permasalahan yang menimpa perempuan NTB saat ini dianggap sudah tidak ada atau nihil.
Padahal kekerasan terhadap perempuan masih banyak. Dikutip dari IDN Times ditemukan sebanyak 959 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selama tahun 2021. Angka ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan tahun 2019 dan tahun 2020.
Pada tahun 2019 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 545 kasus. Kemudian meningkat drastis pada tahun 2020 dengan jumlah 845 kasus. Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB mencatat setidaknya 392 kasus kekerasan terjadi pada perempuan sejak Januari hingga 16 Desember 2021.Â
Sementara kasus kekerasan pada anak sebanyak 567 kasus. Adapun kasus kekerasan terhadap anak, trennya lebih memprihatinkan, karena kasus kekerasan seksual mengambil porsi yang besar.  Pada kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 567 kasus, ini menandakan tingkat kekerasan mengalami lonjakan yang cukup signifikan.Â