Mohon tunggu...
Keisha
Keisha Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia

Menekuni bidang hukum dan menyelami studi kriminologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Pelaku Kejahatan melalui Teks: Sekilas mengenai Forensik Linguistik

4 Januari 2024   00:45 Diperbarui: 4 Januari 2024   00:53 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keisha

Untuk Program Magister Ilmu Kriminologi, FISIP UI.

Daftar Pustaka

Maemunah, E. (2014, February 14). Mengenal Linguistik Forensik - BALAI BAHASA PROVINSI JAWA TENGAH. Balai Bahasa Jawa Tengah. Retrieved January 4, 2024, from https://balaibahasajateng.kemdikbud.go.id/2014/02/mengenal-linguistik-forensik/

Maudisha. (2023, March 24). Linguistik Forensik Bukti Bahasa Makin Berperan Penting di Bidang Hukum. Universitas Indonesia. Retrieved January 4, 2024, from https://www.ui.ac.id/linguistik-forensik-bukti-bahasa-makin-berperan-penting-di-bidang-hukum/

McMenamin, G. R., & Choi, D. (2002). Forensic Linguistics: Advances in Forensic Stylistics (G. R. McMenamin & D. Choi, Eds.). Taylor & Francis.

Sawirman, Hadi, N., & Yusdi, M. (2014). Linguistik forensik (Vol. 1). Pusat Studi Ketahanan Nasional Universitas Andalas.

Susanto, S., Nanda, D, S. (2020). Dimensi Analisis Bahasa dalam Linguistik Forensik. IJFL (International Journal of Forensic Linguistic. 1 (1). 17-22. Doi: http://dx.doi.org/10.22225/.2.1.1603.1-6 

Warami, H. (2019). LINGUISTIK FORENSIK: KONSEP DAN MODEL PENELITIAN (STUDI KASUS UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 2011 TENTANG OTSUS PAPUA). Kibas Cenderawasih, 14(1), 1-14. Retrieved from https://kibascenderawasih.kemdikbud.go.id/index.php/kibas/article/view/114

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun