Saya lahir dari keluarga Katolik. Ayah saya seorang Katolik, Ibu saya juga Katolik. Namun keluarga kami tidak semuanya Katolik, karena silsilah dan sejarah nenek moyang keluarga kami. Kami-pun terdiri dari berbagai macam agama dalam keluarga. Ibu dan Bapak dari ibu saya atau nenek dan kakek saya beragama Islam. Pakdhe dan Budhe saya dari Ibu saya ada yang beragama Islam dan Katolik. Di keluarga Bapak saya juga begitu, tidak semuanya memiliki keyakinan yang sama. Kakek dan nenek saya yang di Bandung beragama Islam. Kakek dan nenek saya yang lain ada yang Kristen, Hindu, juga Budha. Semua keyakinan kami yang berbeda tidak membuat kami tidak akur.
Teknologi digital yang menyatukan keluarga kami di dalam grup whatsapp. Sebagai grup untuk koordinasi arisan keluarga, tentunya banyak obrolan disana. Salah satunya adalah koordinasi mengenai arisan dan tempat arisan, serta transfer arisan. Saat itu arisan mendapatkan giliran di rumah Budhe yang kebetulan beragama Islam. Budhe saya memberikan nomor rekening di grup WA untuk digunakan sebagai sumbangan makanan saat arisan dan uang piknik keluarga. Saat itulah saya tahu kalau budhe menggunakan perbankan syariah.
Singkat cerita, arisan keluarga yang dinantikan tiba dan saya bertemu dengan budhe saya. Saya penasaran mengapa banyak teman saya, dan keluarga saya (terutama yang muslim) yang menggunakan perbankan syariah. Sebagai orang yang beragama Katolik tentunya saya tahu bahwa "syariah" erat kaitannya dengan Islam. Saya memberanikan diri bertanya kepada budhe. Budhe yang seorang akuntan menjelaskan dengan gamblang mengenai perbankan syariah.Â
Perbankan syariah memang identik dengan Islam. Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, namun memiliki beragam suku, budaya, bahasa, adat istiadat, dan tingkat pendidikan. Perbankan syariah yang memiliki prinsip Islam menjadi salah satu jasa keuangan yang begitu diminati di Indonesia. Bank syariah secara umum dapat diartikan sebagai bank yang dalam menjalankan aktivitasnya berdasarkan pada  prinsip syariah. Prinsip syariah ini ternyata telah memiliki dasar hukum di Indonesia.Â
Arti dari 'Prinsip Syariah' itu sendiri yaitu hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah' (Pasal 1 ayat [12]). Prinsip syariah ini dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Tugas dari DSN-MUI ini adalah mengeluarkan fatwa terkait dengan perbankan dan keuangan syariah. Semua kewenangan mengenai perbankan syariah diatur oleh DSN-MUI. Â Di dalam UU No. 21 Tahun 2008 dicantumkan tentang pengertian Perbankan Syariah, yaitu 'badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya (Pasal 1 ayat [2]).
Kemudian mengenai fungsi dari Bank Syariah ini sama dengan bank konvensional atau bank-bank yang biasa masyarakat pakai. Kegiatan dan transaksinya sama. Sama-sama mengumpulkan dana dari masyarakat yang kemudian disalurkan kembali ke masyarakat. Bank syariah juga memiliki fasilitas yang lengkap sama dengan fasilitas yang dimiliki oleh Bank Konvensional
Hal prinsip yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional adalah pada bahwa pada bank syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak berdasarkan pada bunga. Bunga biasa disebut dengan interest. Disebut interest karena bunga selalu dijadikan sesuatu yang memancing dan menarik nasabah.
Awalnya juga saya pikir bahwa bank syariah hanya boleh dimasuki oleh orang-orang yang beragama Islam saja. Karena mungkin bukan hanya saya saja yang memiliki pandangan demikian mengingat bank syariah ini identik dengan Islam dan umat Islam. Pandangan saya ini ternyata salah besar, budhe saya meluruskan bahwa memang benar Islam dan syariah tidak bisa dipisahkan. Namun, di dalam transaksi urusan perbankan sama sekali tidak ada hubungannya dengan ajaran, ritual, dan cara peribadatan umat Islam. Bahkan, pada jaman sekarang ini, perbankan syariah tumbuh dengan pesat di seluruh dunia. Perbankan syariah tumbuh bukan hanya di negara Muslim atau negara dengan mayoritas berpenduduk Muslim. Bank syariah kini telah merambah ke negara Singapura dan Amerika Serikat.
Saya semakin kagum karena bank syariah juga memiliki sisi yang humanis yaitu menyisihkan 2,5% dari keuntungan tahunannya untuk dizakatkan (bagi yang muslim). Satu hal yang tidak ditemukan pada bank konvensional yang tidak mewajibkan. Layanan zakat ini secara tidak langsung membantu orang lain yang membutuhkan. Bank syariah yang 100% halal juga lebih detail dalam hal transaksi. Karena aktivitas keuangan diawasi agar tidak beresiko mengandung kegiatan yang tidak boleh dilakukan.Â
Pemakaian uang harus benar-benar sesuai apa yang dikatakan. Ini berlaku pada jasa kredit bank syariah, dengan demikian jelas sudah bahwa bank syariah memperbolehkan agama apa pun untuk kredit ataupun menabung. Asal halal sumbernya dan pemakaiannya. "ahh" gumam saya, ternyata bank syariah tidak semenakutkan yang saya kira. Sepertinya saya tertarik untuk menjadi nasabah bank syariah. Sistem di dalamnya yang membuat saya ingin mencobanya. Mari kita menabung.