Mohon tunggu...
Aga Roziqi Yusuf
Aga Roziqi Yusuf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

Hobi menulis dan bermain bonsai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Pengabdian oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 58 Gelombang 5 yaitu Sosialisasi tentang NAPZA

1 September 2023   20:33 Diperbarui: 6 November 2023   16:53 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) https://www.umm.ac.id Kelompok 58 Gelombang 5 dengan dosen Pembimbing Lapang (DPL) ibu Cholidah, S.H., M.H. yang beranggotakan Rizky Dwy Saputra (Manajemen), Afnan (Ekonomi Pembangunan), Aga Roziqi Yusuf (Agribisnis), Ryana Bilqis Syazilia (Akuntansi), dan Aulia Nurul Musthofa Raharjo (Psikologi) mengadakan kegiatan sosialisasi NAPZA yaitu pada hari Sabtu, 05 Agustus 2023.

Kegiatan ini disambut baik oleh para guru dan siswa siswi dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi NAPZA di sekolah dasar jatijejer. Kegiatan ini dilakukan kurang lebih satu jam. Dalam kegiatan tersebut seluruh anggota PMM membagi tugas dan menyebar ke berbagai kelas untuk melakukan Sosialisasi NAPZA. Pada sosialisasi tersebut masing masing anggota PMM menjelaskan apa itu singkatan dari NAPZA, golongan NAPZA, ciri ciri pemakai NAPZA,tahap ketergantungan pemakai NAPZA, gejala penyalahgunaan obat obatan, dan cara mencegah dari kegiatan yang berhubungan dengan NAPZA. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah anak anak usia dini agar tidak terjerumus dan menjauhi perilaku mengkonsumsi obat obatan terlarang.

Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan obat obatan terlarang yang terjadi di dalam masyarakat. Maraknya berita tentang terlibatnya remaja dan pelajar dengan obat obatan terlarang (narkoba) baik di televisi maupun di media sosial sangat memprihatinkan bagi orang tua maupun guru karena sebagian besar dari mereka adalah para pelajar SMA, SMP dan bahkan SD. Permasalahan penyalahgunaan narkoba adalah masalah yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum. Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba, seluruh anggota PMM berupaya untuk melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada Masyarakat khususnya anak - anak usia dini di sekolah dasar jatijejer mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) menjadi wadah bagi para mahasiswa menyalurkan berbagai macam kegiatan positif pada masyarakat. PMM sendiri bertujuan untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Maka dari itu sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya bagi masyarakat sangat penting karena dengan begitu anak - anak usia dini dapat memiliki pemahaman tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah negatif yang lebih besar. Penyalahgunaan NAPZA dapat dicegah yaitu dengan cara selektif dalam memilih pergaulan, mendekatkankan diri kepada tuhan, jangan pernah mencoba, melakukan aktifitas yang positif, berhati hati jika ada orang tidak dikenal lalu memberikan barang, berfikir jangka Panjang dan ingat masa depan.

Rizky Dwy Saputra selaku koordinator mengatakan bahwa dengan melakukan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif tentang bahaya narkoba kepada Masyarakat jatijejer khususnya anak - anak usia dini agar tidak terjerumus memakai narkoba dan dapat menyambut masa depan yang gemilang menjadi generasi muda yang berguna bagi bangsa maupun negara karena ada pepatah yang mengatakan ''Nasib suatu bangsa ada ditangan para pemudanya.''

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun