Mohon tunggu...
Mukhtaruddin Yakob
Mukhtaruddin Yakob Mohon Tunggu... Pekerja Media -

Saya seorang pekerja Pers untuk sebuah media televisi. Gemar menulis dan suka diskusi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jangan Ngacir Saat Banjir

2 Desember 2012   15:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:18 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Banjir seakan menjadi tamu langganan setiap musim penghujan. Penyebabnya karena ulah kita sendiri. Kita sangat  memperhatikan drainase atau selokan yang tersumbat sehingga mengundang luapan air ke pemukiman bahkan dalam rumah. Pembersihan selokan, tidak membuang sampah ke selokan adalah solusinya.

Namun, kita banjir kiriman atau banjir bandang datang mendadak. Maka perlu langkah khusus. Perhatian peralatan yang rawan terendam seperti alat rumah tangga yang tersambung dengan arus listrik. Perabotan yang rumah tangga yang mudah terendam, buku-buku atau dokumen penting ditempatkan di bagian yang aman dari rendaman air.

Pastikan juga   jalan air yang lancar sehingga jika pun  terkena banjir, air tidak begitu lama merendam sehingga tak sampai merusak peralatan kita.

Hal lainnya yang perlu diperhatikan adalah perbekalan yang cukup dan terjangkau. Jika datang banjir mendadak, kita tidak kelabakan mendapatkan makanan. Pastikan juga segala peralatan darurat, seperti pakaian seadanya, obatan, dan makanan masa panik terjadi jika sewaktu-waktu banjir datang.

Kondisi ini baru bisa dilaksanakan, jika kita sebagai manusia siaga dalam berbagai bencana, termasuk banjir kiriman sekalipun.

Mengungsi alias ngacir waktu banjir karena kelalaian sendiri bukan langkah terpuji. Karena ngacir hanya solusi sejenak, jalan keluar yang jitu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun