Mohon tunggu...
Rd.Agah Handoko
Rd.Agah Handoko Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan Bodrex

Diam itu emas, tapi jika diam mu di injak bicaralah agar mereka diam

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tragis, Gara-Gara Utang Istri Bunuh Suami Dibantu Anak dan Pacarnya

22 Juli 2024   21:51 Diperbarui: 23 Juli 2024   05:25 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seorang Pengusaha aksesoris warga Setu, Kabupaten Bekasi tewas dibunuh istri dan anak perempuan dengan dibantu pacar anaknya.

Kapolres Metro Polres Bekasi, Kombes pol Tweddy Aditya Bennyahdi dalam keterangan nya menyebut ketiga pelaku adalah istrinya J (45), SNA (22) dan pacar anaknya HP (22). 

"Dalam kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka yakni istri, anak perempuannya dan pacar anaknya," ujar Tweddy Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Menurut Tweddy, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 

" Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," imbuh Tweddy.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung mengatakan bahwa kasus pembunuhan suami oleh istri dan anaknya itu direncanakan. 

"Ini sudah direncanakan oleh para tersangka," tukas Gogo.

Adapun mengenai motif pelaku, menurut Kombes Twedy Aditya Bennyahdi , Pelaku yang berinisial J ini mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati. Korban justru bersikap acuh tak acuh di saat pelaku sedang kebingungan karena terlilit hutang.

" Menurut keterangan, istri korban ini ada beberapa hutang ke temen-temannya, korban tidak bersedia untuk melunasi. Dikasih nafkah juga menurut dia (pelaku) tidak cukup," kata Twedi saat konferensi pers, Senin (22/7/2024.

Sementara anak perempuan korban SNA kesal dengan ayah kandung nya karena tidak kunjung diberi ijin untuk menikah dengan pacar nya HP padahal sudah lama berpacaran. 

" Kemudian kalo anaknya udah pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung dikasih restu untuk menikah oleh korban," jelas Tweddy.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun