Mohon tunggu...
Wirawan Agahari
Wirawan Agahari Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Sarjana Teknik Telekomunikasi ITB yang gemar menulis untuk menyampaikan ide, inspirasi, ataupun hanya sekedar berbagi cerita.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Waduh, Gue Kena Tilang!

8 Agustus 2012   03:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:06 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Judul diatas kurang lebih menggambarkan perasaan saya ketika kena tilang di depan Telkom Japati hari kamis minggu lalu. Maksud hati ingin jalan lurus ke arah Suci, ternyata saya disemprit polisi gara-gara dianggap membahayakan karena mengambil jalur tengah instead of jalur kiri. Well, in my defense jalanan saat itu crowded banget jadi saya tidak bisa memaksakan diri ambil kiri. Yah, mungkin sudah nasibnya saya kena tilang.

Ini adalah pengalaman kedua saya terkena tilang, dan pengalaman pertama saya tidak berakhir dengan baik. Niatnya sih bayar di tempat, namun karena saya kesal juga dengan modus ilegal seperti ini saya pun nyeletuk agak asal sampai-sampai si polisi kesal dan membuat kami harus berdebat. Untung saja saya tidak kena hukuman macam-macam. Atas dasar inilah saya memilih "main aman" di kesempatan kedua kali ini. Saya tidak asal ngomong tapi lebih memilih mencoba mengikuti prosedur. Walhasil saya menerima slip merah sebagai tanda tilang saya.

[caption id="" align="aligncenter" width="320" caption="Slip merah sebagai tanda ditilang (Dokumentasi Pribadi)"][/caption] Slip merah ini menandakan bahwa kita sebagai pihak yang melanggar tidak menerima tuduhan yang dialamatkan ke kita dan bersedia untuk dibawa ke pengadilan. Di slip merah ini tertulis jadwal sidang saya tanggal 31 Agustus, padahal pada tanggal tersebut saya dipastikan sedang hectic untuk menyelesaikan draft tugas akhir saya sehingga saya menanyakan apakah jadwal sidang saya bisa dimajukan. Ternyata hal ini tidak dimungkinkan karena sudah memasuki masa libur lebaran. Namun si pak polisi ini menyarankan saya untuk langsung datang ke kantor Polrestabes Bandung di Jalan Jawa pada hari senin ditilang untuk mengambil SIM saya. Awalnya saya sempat ragu karena berdasarkan info yang saya dapatkan mekanismenya bisa menjadi berbelit-belit. You know lah, negara kita doyan sekali mempersulit masalah. Akhirnya saya memilih untuk tidak mengikuti saran dari pak polisi tadi. Namun setelah mencari-cari informasi via Google, ternyata banyak sumber terpercaya yang mengalami hal yang sama seperti saya. Beberapa diantaranya adalah ini dan ini. Akhirnya saya memantapkan diri untuk mengambil sendiri SIM saya di polrestabes Bandung. Singkat cerita, proses pengambilan SIM sendiri cukup cepat dan tidak ada masalah berarti. Saya hanya ditanya-tanya tentang asal daerah saya dan kenapa bisa ditilang. Namun begitu sampai di pertanyaan terakhir tentang biaya untuk menebus, saya jadi kaget karena harus membayar 50 ribu rupiah. Setelah dipikir-pikir, ternyata tak ada bedanya dengan biaya "uang damai" yang dibayarkan langsung ke polisi yang menilang. Saya curiga jangan-jangan uangnya juga tidak masuk ke kas negara. Tapi yasudahlah, faktor kebutuhan yang sangat mendesak membuat saya harus melakukan ini. Supaya anda semua waspada dan siap jika nantinya ditilang, berikut ada beberapa hal yang bisa anda jadikan catatan : 1. Ada dua jenis slip yang bisa anda minta saat ditilang, yaitu slip biru dan slip merah.Slip biru berarti anda mengakui kesalahan anda dan bersedia membayar denda (kalau tidak salah jumlahnya sekitar 50-100 ribu), sedangkan slip merahberarti anda tidak mengakui kesalahan dan bersedia untuk disidang. Jika bersalah maka anda juga harus membayar denda, namun kabarnya jumlahnya lebih kecil dari denda slip biru. 2. Jika anda punya waktu untuk sidang, saya sarankan anda untuk meminta slip merah saja. Kabarnya proses sidangnya tidak memakan waktu terlalu lama dan prosedur ini jauh lebih "bersih" dibanding bayar "uang damai". Namun jika tidak punya waktu silahkan saja bayar "uang damai", namun resiko tanggung sendiri. 3. Nah, jika anda ingin uang yang anda bayarkan benar-benar masuk kas negara, silahkan minta slip biru. Namun sekali lagi, biayanya jauh lebih mahal dibanding "uang damai". Namun selain tiga saran diatas, ada satu saran yang paling efektif buat anda, yaitujangan melanggar peraturan lalu lintas! Terkadang peraturan yang ada memang kerap kali tak masuk akal, seperti harus menyalakan lampu motor di siang hari. Tapi mencegah lebih baik daripada mengobati bukan? Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat dan kita semua tetap waspada.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun