[caption id="" align="aligncenter" width="600" caption="foto: bola.kompas.com"][/caption]
Akhirnya setelah memenuhi panggilan komisi X DPR RI beberapa waktu yang lalu terkait keputusan BOPI dan Kemenpora yang mencoret nama Persebaya Surabaya dan Arema Malang dari keikutsertaannya di kompetisi kasta tertinggi di Indonesia yaitu QNB League, Kemenpora beserta BOPI mengeluarkan ultimatum kepada dua klub tersebut untuk melakukan rekonsiliasi jika ingin tetap bisa berkompetisi di kompetisi Indonesia Super League (ISL) atau yang kini berganti nama menjadi QNB League.
Ultimatum ini dikeluarkan terkait dualisme yang terjadi di kepengurusan dua tim tersebut. Arema dan Persebaya memang memiliki permasalahan terkait legalitas karena terdapat dua kubu yang saling mengklaim sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap kepengurusan dua klub tersebut.
BOPI dan Kemenpora akhirnya memberikan ultimatum agar dua pihak yang sedang terlilit masalah dualisme ini untuk segera melakukan rekonsiliasi jika ingin tetap bermain di kompetisi kasta tertinggi di Indonesia ini. Dua pihak ini diberikan waktu 2x24 jam untuk secepatnya melakukan rekonsiliasi dengan menunjukkan bukti dokumen hasil rekonsiliasi yang diserahkan kepada Kemenpora hingga tenggat waktu terakhir pada 10 April 2015.
Respon cepat dilakukan oleh manajemen tim Arema Malang yang dikomandoi oleh CEO Arema Cronous Iwan Budianto terhadap ultimatum BOPI dan Kemenpora ini. Rekonsiliasi pun coba digagas oleh sang CEO dengan mengajak duduk bersama para pihak yang juga mengklaim sebagai pihak yang berhak atas kepengurusan tim Arema Malang.
Dan inisiatif inipun menemui titik terang setelah para pihak yang terlibat konflik kepengurusan ini akhirnya duduk bersama membahas proses rekonsiliasi atau islah yang akan dilakukan kedua belah pihak untuk menyelamatkan tim Arema Malang dari ancaman pencoretannya sebagai peserta kompetisi liga kasta teringgi di Indonesia. Namun CEO Iwan Budianto juga meminta kepada Kemenpora untuk setidaknya memberikan tenggat waktu maksimal 10 hari bagi mereka untuk menyelesaikan segala tahapan rekonsiliasi yang sedang mereka lakukan saat ini.
Apa yang dilakukan kubu Arema ini sangatlah baik dan patut diapresiasi, dua kubu yang berseteru diharapkan bisa menurunkan egonya untuk menyelamatkan tim yang memiliki nama besar dan sejarah yang cukup panjang di persepakbolaan Indonesia ini. Apresiasi pun patut diberikan kepada Aremania yang bukan hanya memberi dukungan dilapangan saja namun diluar lapangan mereka tetap perduli dengan mendesak dua kubu yang berseteru ini untuk segera melakukan perdamaian agar Arema terhindar dari permasalahan-permasalahan administratif yang justru dapat menjadi boomereang bagi keberlangsungan tim Arema Malang itu sendiri.
Jika sudah ada perkembangan signifikan dari rekonsiliasi yang dilakukan oleh tim Arema Malang, bagaimana dengan tim lainnya yang juga mengalami permasalahan yang sama yaitu Persebaya Surabaya?
Kepengurusan Persebaya Surabaya juga mengalami permasalahan terkait dualime kepengurusan, dimana ada dua pihak yang juga mengklaim sebagai pihak yang paling sah terhadap kepengurusan tim Persebaya Surabaya. Meski diberi tenggat waktu dua hari oleh Kemenpora untuk melakukan rekonsiliasi kepada dua pihak yang berkonflik, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda kedua belah pihak yang berkonflik tersebut bakal melakukan rekonsiliasi atau islah, padahal Kemenpora dan BOPI hanya memberikan tenggat waktu dua hari kepada para pihak yang berkonflik untuk melakukan islah atau perdamaian.
Apa yang dilakukan oleh Kemenpora dan BOPI untuk mendamaikan para pihak yang beseteru ini sebenarnyajuga patut diapresiasi, terlepas dari banyaknya pertanyaan dari insan sepakbola Indonesia terkait kewenangan mereka dalam menangani perkara dualisme ini. Selain untuk memberikan kepastian atas legalitas kepada kedua klub tersebut, langkah ini juga bermanfaat bagi dua klub agar tidak ada lagi carut-marut yang terjadi dikemudian hari yang nantinya dapat menjadi batu sandungan bagi dua klub tersebut dalam mengarungi kompetisi di Liga Indonesia kedepannya.
Namun seyogyanya Kemenpora juga dapat bersikap lebih objektif, proses rekonsiliasi atau islah untuk menyatukan dan mendamaikan dua kubu yang beseteru tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan, ada tahapan-tahapan yang harus ditempuh oleh dua kubu yang berseteru tersebut untuk melakukan pendekatan-pendekatan atau pembicaraan-pembicaraan terkait mekanisme rekonsiliasi dimana mereka harus menyusun atau merencanakan seperti apa bentuk kepengurusan klub kedepannya apabila nantinya dua belah pihak yang berkonflik ini bersepakat melakukan perdamaian.
Tenggat waktu 10 hari seperti yang diminta oleh CEO Arema Cronous yaitu Iwan Budianto cukup relistis dimana dalam jangka waktu tersebut para pihak yang melakukan rekonsiliasi tersebut sudah dapat menemukan titik temu terkait mekanisme kepengurusan klub yang akan menjadi aspek penting bagi perkembangan klub kedepannya. Apapun itu kita juga harus bisa menghormati apapun keputusan yang telah dibuat oleh Kemenpora selaku pihak yang memang tugasnya membidangi seluruh bidang Olahraga di Indonesia termasuk cabang sepakbola.
Kita hanya bisa berharap agar permasalahan-permasalahan yang terjadi dipersepakbolaan Indonesia khususnya yang sedang dialami oleh Arema dan Persebaya segera menemui titik temu, agar kedepanya sepakbola Indonesia tidak terus-menerus berkutat dipusaran konflik dan masalah, namun bisa lebih berfokus terhadap upaya untuk memajukan sepakbola Indonesia agar lebih berprestasi dan dapat bersaing dengan Negara-Negara yang sepakbolanya sudah satu tingkat lebih baik dibandingkan dengan sepakbola bangsa ini.
Salam,,,
Rujukan:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H