Pada tanggal 26 februari 2024, seluruh mahasiswa KAMPUS MERDEKA melakukan suatu kegiatan yang dimana mereka belajar diluar kampus dengan mengikuti program magang bersertifikat. Program magang bersertifikat ini yang telah diusung oleh KAMPUS MERDEKA telah melakukan kolaborasi terhadap perusahaan maupun dinas pemerintahan yang ada untuk menampung para mahasiswa ini bisa melakukan kegiatan magang yang nantinya bermanfaat bagi mahasiswa terkait dunia kerja nanti.
Dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sendiri telah melepaskan mahasiswanya untuk berkembang diluar kampus dengan mengikuti program kampus merdeka yaitu MSIB, dan salah satunya yang menjadi tempat tujuan magang ialah DPMPTSP Surabaya. Tempat magang tersebut berlokasi Jl.Tunjungan No.1-3(Mall Pelayanan Publik Lt.3) Surabaya. Dari bagian divisi PM sendiri berisi 13 orang mahasiswa yang sudah termasuk bagian pengawasan, analyst data, peta potensi, dll.
Kegiatan yang dilakukan oleh tim pengawasan sendiri atau LKPM yaitu melakukan sosialisasi ataupun tindak lanjut kepada pelaku usaha yang telah memiliki NIB. Hal tersebut dilakukan dikarenakan setiap pelaku usaha diwajibkan melaporkan usahanya. Kegiatan magang ini berlansung selama 4 bulan dan mahasiswa benar-benar menerima ilmu yang didapat saat magang berlangsung.
Pelaporan LKPM sendiri ditetapkan pada ;
- Periode Triwulan I disampaikan pada tanggal 1 -10 bulan April tahun tsb.
- Periode Triwulan II & Semester I disampaikan pada tanggal 110 bulan Juli tahun tsh.
- Periode Triwulan III disampaikan pada tanggal 1-10 bulan Oktober tahun tsb.
- Periode Triwulan IV & Semester II disampaikan pada tanggal 1-10 bulan Januari tahun berikutnya
ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa itu sendiri sebagai bagian LKPM. Kegiatan lainnya meliputi ;
- Melakukan pelaksanaan pelayanan pelaporan LKPM yang dilakukan DPMPTSP bertujuan untuk memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah
- Melakukan pelayanan konsultasi atau konseling kepada pelaku usaha
- Melakukan wawancara kepada pelaku usaha terkait permasalahan yang dialami terkait kendala baik dalam pelaporan LKPM ataupun OSS dan juga hal lainnya.
- Melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha yang masih belum memahami ataupun kekurangan pengetahuan baik dalam hal legalitas usaha ataupun minim pengetahuan terkait DPMPTSP
- Pendampingan kepada pelaku usaha terkait legalitas ataupun izin
Dalam magang berlangsung ini dilakukan dengan mengikuti prosedur dan juga arahan yang dimana juga menentukan keberhasilan dalam tugas yang akan dijalankan. Hal tersebut lantaran mahasiswa yang magang ini masih minim terkait hal apa saja yang perlu dilakukan dalam pekerjaannya. Namun dengan hal tersebut pula mahasiswa bisa beradaptasi dengan baik dan cepat sehingga para mahasiswa benar banyak membantu selama magang berlangsung.
Berbagai rintangan dan tantangan yang telah dihadapi namun dengan program yang berlangsung ini memberikan manfaat dan juga memberikan pengaruh positif baik bagi mahasiswa maupun mitra yang berkolaborasi. Dengan hal ini mahasiswa dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan juga menambahkan pengalaman yang bisa menjadi bekal untuk dimasa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H