Mohon tunggu...
Afwatummu Kalsum
Afwatummu Kalsum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mendengar musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam, Ekonomi Islam, dan Rasionalitas

22 Oktober 2024   14:49 Diperbarui: 22 Oktober 2024   15:47 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip dan ajaran Islam yang diambil dari Al-Qur'an, Sunnah, serta sumber hukum Islam lainnya seperti ijma (kesepakatan para ulama) dan qiyas (analogi hukum).

Rasional dalam ekonomi mengacu pada pengambilan keputusan berdasarkan pilihan yang memaksimalkan kepuasan atau utilitas seseorang dengan memperhitungkan informasi dan preferensi. Keputusan rasional sering diasumsikan sebagai tindakan untuk memaksimalkan keuntungan pribadi atau material. 

Dalam islam, ekonomi dipandang sebagai bagian integral dari kehidupan manusia dan tidak berdiri sendiri sebagai disiplin yang terpisah. Ekonomi dalam perspektif Islam menyatu dengan ajaran moral, spiritual, dan hukum-hukum syariah, yang memandu bagaimana manusia seharusnya menjalankan aktivitas ekonomi. Prinsip ini didasarkan pada keyakinan bahwa seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi, harus diarahkan untuk mencapai kesejahteraan (Falah) dunia dan akhirat. 

Ekonomi Islam menetapkan batasan-batasan moral dan etika, misalnya larangan riba dan gharar. Pengambilan keputusan rasional dalam ekonomi Islam tidak hanya berdasarkan hasil material, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat dan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah. 

Ekonomi Islam mengajarkan keseimbangan antara hak individu untuk mendapatkan keuntungan dan tanggung jawab sosial, seperti kewajiban zakat dan larangan menimbun kekayaan. 

Dalam ekonomi Islam, rasionalitas juga melibatkan upaya untuk menciptakan keadilan distributif, dimana kekayaan tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu, tetapi didistribusikan secara adil demi kesejahteraan umat. 

Secara keseluruhan, rasionalitas dalam ekonomi Islam tidak hanya dinilai berdasarkan manfaat individual, tetapi juga seberapa jauh tindakan ekonomi tersebut sesuai dengan etika Islam dan kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun