Nubuwah sebagai Dasar Ekonomi IslamÂ
Dalam pengaplikasian nubuwah pada dasar ekonomi Islam, sifat-sifat utama para nabi seperti siddiq (benar), amanah (dapat di percaya), tabligh (menyampaikan) dan Fathanah (cerdas) juga menjadi prinsip penting yang membentuk fondasi etika dan perilaku ekonomi.Â
1. Siddiq (benar)Â Â
 Kebenaran dalam transaksi: Dalam ekonomi Islam, kejujuran sangat penting. Prinsip Siddiq menekankan bahwa semua pihak dalam transaksi harus jujur dan tidak menipu, baik dalam hal kualitas produk, harga, maupun syarat-syarat perjanjian. Ini mencakup menghindari praktek kecurangan seperti riba, penipuan atau monopoli. Transparansi menjadi kunci utama dalam setiap aktivitas ekonomi.Â
2. Amanah (dapat dipercaya)Â
Kepercayaan dalam mengelola harta: Prinsip amanah menuntut setiap individu atau lembaga yang terlibat dalam aktivitas ekonomi untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Misalnya, perusahaan harus memperlakukan karyawan dan konsumen dengan adil, sementara pemerintah harus mengelola sumber daya publik dengan jujur dan bijaksana. Amanah juga diterapkan dalam investasi, dimana seorang investor mempercayakan dananya kepada pengelola yang harus mengelolanya dengan penuh tanggung jawab.Â
3. Tabligh (menyampaikan)Â
Penyampaian informasi yang jelas dan transparan: Â Tabligh mengharuskan pelaku ekonomi untuk menyampaikan informasi secara terbuka dan jelas. Dalam konteks bisnis, hal ini berarti memberikan informasi yang benar dan tidak menyembunyikan fakta yang penting bagi konsumen, investor, atau mitra bisnis. Tabligh juga mencakup aspek edukasi dan penyebaran nilai-nilai Islam dalam aktivitas ekonomi, seperti bagaimana pengusaha harus mempromosikan nilai-nilai keadilan, kedermawanan, dan kesejahteraan sosial.Â
4. Fathanah (cerdas)
Kecerdasan dalam mengelola ekonomi: Fathanah mengacu pada kemampuan intelektual dan kecerdasan dalam mengelola dan mengambil keputusan ekonomi yang bijaksana. Dalam ekonomi Islam, ini berarti mengelola sumber daya secara efisien, memaksimalkan kesejahteraan sosial, serta mengambil keputusan bisnis yang sesuai dengan syariat dan berkelanjutan. Pengusaha dan pemimpin harus cerdas dalam membaca situasi pasar, mengembangkan inovasi yang sesuai dengan etika Islam, serta membuat strategi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.Â
Dengan menerapkan keempat sifat ini : Siddiq, amanah, tabligh dan Fathanah dalam sistem ekonomi Islam, diharapkan tercipta ekonomi yang jujur, transparan, tanggung jawab dan efisien. Prinsip-prinsip ini membantu menjaga keadilan, mencegah ketidakadilan ekonomi, dan menciptakan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.Â