Mohon tunggu...
Fandi Sido
Fandi Sido Mohon Tunggu... swasta/hobi -

Humaniora dan Fiksiana mestinya dua hal yang bergumul, bercinta, dan kawin. | @FandiSido

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Situs Cara Merakit Bom, Perlukah Diblokir?

25 September 2011   12:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:38 1726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_137285" align="aligncenter" width="640" caption="Ilustrasi (ubergizmo.com)"][/caption] Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring pada 21 Mei 2011 lalu pernah menyatakan sikapnya tidak akan memblokir situs-situs penyedia informasi perakitan bom. Dia beralasan sebagaimana ditulis Bataviase.co.id, informasi tata cara perakitan bom yang banyak tersebar di dunia maya adalah informasi yang tergolong ilmu pengetahuan. "Kalau pengeboman yang dapat informasi dari internet itu termasuk penyalahgunaan, bukan salah ilmunya." Lalu, dengan kejadian pengeboman yang kembali terjadi seolah berjejaring, apakah pernyataan Tifatul itu masih relevan? Pepi Fernando, teroris bom buku dan bom Serpong, diketahui belajar membuat bom dari internet. Fakta ini sudah diungkap polisi dan banyak ditulis media arus utama.  Saat ini situs-situs yang menyediakan informasi tata cara membuat bom masih banyak tersebar di internet. Beberapa dalam bentuk blog, sebagian lain tersebar sebagai catatan-catatan di jejaring sosial. Dalam Bahasa Indonesia yang cukup dimengerti, blog-blog ini menuliskan rincian bahan penyusun bom, urut-urutan pembuatan, serta tata cara memicu ledakannya. Beberapa situs bahkan menyediakan fitur tutorial pembuatan dan pengujian dalam bentuk video praktis. Meski begitu, hingga saat ini situs-situs tersebut masih bisa diakses, bahkan beberapa ditanggapi oleh pengikut setianya. Secara global, instruksi pembuatan bom memang mudah sekali didapatkan, bahkan melalui mesin pencari. Beberapa waktu lalu Menkominfo mengambil kebijakan kontroversial dengan memblokir situs-situs yang mengandung pornografi dan pornoaksi. Selain itu, isu baru yang berkembang adalah wacana Menkominfo memblokir situs-situs penyedia jasa unduh lagu gratis yang ilegal guna melindungi hak kekayaan intelektual para seniman musik. Dengan adanya kejadian pengeboman yang seakan-akan menjadi lanjutan teror-teror sebelumnya, apakah Tifatul akan mengubah pendiriannya dan melakukan blokir yang sama terhadap situs-situs informasi pembuatan bom? Kita tunggu saja. Hari ini Minggu (25/9/2011) terjadi ledakan yang diduga bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, Jawa Tengah. Satu orang tewas diduga kuat adalah pelaku pengeboman. Usianya diperkiraan di bawah 20 tahun dan ditengarai meledakkan bom dengan cara menyamar sebagai jemaat kebaktian. Belasan korban luka-luka hingga saat ini masih dirawat di RS dr. Oen, Solo. Sebagian besar mengalami luka akibat terkena lontaran material bom seperti baut dan paku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara petugas Gegana Kepolisian Daerah Jawa Tengah, bom yang meledak berdaya ledak rendah (low explosive). Sumber: bataviase.co.id, attayaya.net.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun