Yogyakarta-Ternyata, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)Â sudah menerbitkan beberapa surat teguran kepada stasiun TV yang dianggap melanggar nilai dan norma penyiaran di Indonesia. Dalam rekapitulasi teguran KPI ter-update pada 2010, hampir semua stasiun TV mendapatkan surat teguran atas acara-acara mereka yang dianggap melanggar etika penyiaran. Ya, bisa ditebak. Sebagian besar ditegur karena melanggar nilai-nilai pendidikan, eksploitasi seksual, serta kekerasan. Berikut snapshot teguran KPI terhadap beberapa stasiun TV yang diambil dari situs resmi www.kpi.go.id. [caption id="attachment_77698" align="alignnone" width="739" caption="Rekap Teguran KPI hingga 30/11/10"][/caption] Dalam tabel panjang tersebut, terdaftar 110 teguran dan himbauan untuk stasiun penyiar TV dan radio sejak 10 Januari hingga November 2010. Hampir semua stasiun TV mendapat teguran, dan tidak melulu didominasi sinetron atau tayangan komedi yang menunjukkan kekerasan. Sedangkan untuk kolom pengaduan, tercatat lebih banyak lagi aduan masyarakat yang kebanyakan berubah-ubah setiap waktu dan diulang-ulang, mengikuti alur ditayangkannya acara oleh TV. Uniknya, bahkan iklan-iklan dan acara komedi yang sepintas bagi sebagian orang tampak lucu justru menjadi bahan aduan yang serius. Berikut snapshot untuk daftar pengaduan di situs www.kpi..go.id [caption id="attachment_77700" align="alignnone" width="858" caption="Daftar Pengaduan Masyarakat ke KPI"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H