Mohon tunggu...
Fandi Sido
Fandi Sido Mohon Tunggu... swasta/hobi -

Humaniora dan Fiksiana mestinya dua hal yang bergumul, bercinta, dan kawin. | @FandiSido

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Inilah Rekap Teguran yang Dilayangkan KPI

12 Desember 2010   13:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:47 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yogyakarta-Ternyata, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  sudah menerbitkan beberapa surat teguran kepada stasiun TV yang dianggap melanggar nilai dan norma penyiaran di Indonesia. Dalam rekapitulasi teguran KPI ter-update pada 2010, hampir semua stasiun TV mendapatkan surat teguran atas acara-acara mereka yang dianggap melanggar etika penyiaran. Ya, bisa ditebak. Sebagian besar ditegur karena melanggar nilai-nilai pendidikan, eksploitasi seksual, serta kekerasan. Berikut snapshot teguran KPI terhadap beberapa stasiun TV yang diambil dari situs resmi www.kpi.go.id. [caption id="attachment_77698" align="alignnone" width="739" caption="Rekap Teguran KPI hingga 30/11/10"][/caption] Dalam tabel panjang tersebut, terdaftar 110 teguran dan himbauan untuk stasiun penyiar TV dan radio sejak 10 Januari hingga November 2010. Hampir semua stasiun TV mendapat teguran, dan tidak melulu didominasi sinetron atau tayangan komedi yang menunjukkan kekerasan. Sedangkan untuk kolom pengaduan, tercatat lebih banyak lagi aduan masyarakat yang kebanyakan berubah-ubah setiap waktu dan diulang-ulang, mengikuti alur ditayangkannya acara oleh TV. Uniknya, bahkan iklan-iklan dan acara komedi yang sepintas bagi sebagian orang tampak lucu justru menjadi bahan aduan yang serius. Berikut snapshot untuk daftar pengaduan di situs www.kpi..go.id [caption id="attachment_77700" align="alignnone" width="858" caption="Daftar Pengaduan Masyarakat ke KPI"]

12921596581148991654
12921596581148991654
[/caption] Selain pengaduan dan daftar teguran, dalam situs resminya KPI juga menampilkan beberapa siaran pers terkait beberapa kasus terkait insan pers di Indonesia, bekerja sama dengan Dewan Pers. Semoga Komisi Penyiaran Indonesia terus mengawasi penyiaran kita agar tetap terjaga kemudian masyarakat mendapat sosialisasi dan transparansi yang bisa dimanfaatkan guna membenahi kualitas penyiaran kita. Situs Resmi KPI di www.kpi.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun