Mohon tunggu...
Fandi Sido
Fandi Sido Mohon Tunggu... swasta/hobi -

Humaniora dan Fiksiana mestinya dua hal yang bergumul, bercinta, dan kawin. | @FandiSido

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Foto: Bupati Sambangi Napi

17 Agustus 2012   08:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:37 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_200779" align="aligncenter" width="600" caption="Bupati Bantaeng H.M. Nurdin Abdullah berfoto bersama narapidana penghuni rutan setelah memberikan remisi HUT Ke-67 RI, Jumat (17/8/2012)."][/caption]

BANTAENG - Bagi penghuni lembaga pemasyarakatan dan veteran, Hari Peringatan Kemerdekaan adalah berkah berlipat. Bukan hanya karena mereka bisa keluar sejenak dan berbaur dengan masyarakat lebih dekat, tetapi juga karena berkesempatan mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Seperti yang saya liput dalam kegiatan peringatan ke-67 Kemerdekaan RI di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat (17/8/2012) siang.

Sebanyak 15 dari 36 narapidana penghuni rumah tahanan Bantaeng memperoleh pengurangan masa tahanan (remisi) umum berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM tahun ini. Remisi umum diberikan guna memeringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. setiap tahunnya. Masa remisi yang diberikan antara satu hingga lima bulan berdasarkan perilaku dan prestasi selama di dalam rutan.

Dalam sambutan Menkumham yang dibacakan Bupati Bantaeng H.M. Nurdin Abdullah, disampaikan rasa terima kasih negara kepada semua narapidana yang sudah membantu penyelenggaraan pembinaan lembaga pemasyarakatan dengan baik. Para narapidana menyimak dan berdoa sampai acara selesai.

Pindah ke rumah jabatan bupati selepas salat Jumat, giliran rombongan Legiun Veteran Republik Indonesia cabang Bantaeng yang dijamu dalam sebuah acara ramah tamah. Sekitar lima puluh tamu yang terdiri dari anggota legiun dan janda-janda veteran berjabat hangat dan berterima kasih ketika bupati Bantaeng menyerahkan bingkisan tanda penghargaan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 1967, negara wajib menjamin kesejahteraan seluruh veteran pejuang kemerdekaan yang terdaftar di bawah naungan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Semboyan yang kembali disampaikan tahun ini adalah “Fisik boleh lemah dan tua, tapi semangat memperjuangkan keutuhan negara dan kemajuan bangsa tetap terjaga.” Para legiun veteran mendengarkan sambutan dengan hikmat dengan sesekali mengangguk dan berbisik. Keceriaan para legiun ini kembali membuncah ketika Bupati Bantaeng bangkit dari sofanya dan berbaur di kursi pendengar. Berjabat tangan dan menanyakan kabar.

Tak semua veteran bisa hadir setiap tahunnya. Sebagian sakit dan beberapa telah berpulang. “Tiga orang anggota tahun ini meninggal, Pak. Mohon maaf tidak bisa hadir,” kata Andi Baso, perwakilan LVRI yang sekaligus sebagai juru bicara.

Diperkirakan terdapat lebih dari 5.000 anggota LVRI Sulawesi Selatan yang  mendapat penghargaan kemerdekaan tiap tahunnya. Penghargaan yang mereka dapatkan beragam. Dari barang-barang kelengkapan ibadah, sembako, sampai sejumlah uang. Beberapa veteran juga diundang untuk penghargaan khusus yang diberikan oleh kepala daerah atau kepala negara.

[caption id="attachment_200780" align="aligncenter" width="600" caption="Sejumlah narapidana penghuni rutan Bantaeng menyimak upacara pemberian remisi HUT Ke-67 RI, Jumat (17/8/2012)."]

1345193255733575862
1345193255733575862
[/caption] [caption id="attachment_200782" align="aligncenter" width="600" caption="Anggota Legiun Veteran mengikuti dari kursi VIP Peringatan detik-detik HUT Ke-67 RI, Jumat (17/8/2012)."]
1345193700108143843
1345193700108143843
[/caption] [caption id="attachment_200784" align="aligncenter" width="600" caption="Seorang anggota legiun veteran membawa bingkisan yang diterimanya usai acara ramah tamah di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Jumat (7/8/2012)."]
1345195169483361071
1345195169483361071
[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun